KETIK, BLITAR – Kemenag Kabupaten Blitar tengah menjadi sorotan karena pengelolaan keuangan koperasi diduga amburadul. Selain masalah kredit macet, ada dugaan skandal keuangan yang nilainya mencapai milyaran.
Berdasar informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan keuangan itu terjadi pada unit usaha Agro, bagian dari unit usaha produksi koperasi berupa pengadaan sapi dan produksi pakan ternak.
Ternak sapi yang dipinjamkan sebagai modal usaha kepada sejumlah anggota dan oknum pengurus, diduga tidak ada laporan pertanggungjawaban.
“Informasinya, sapi sebagai bentuk modal pinjaman itu diduga tidak ada pertanggungjawabannya, tidak ada modal usaha yang kembali,” ungkap sumber di lingkungan kemenag Kabupaten Blitar, Senin (19/8/2024).
Koperasi Kemenag Kabupaten Blitar diketahui telah melakukan inovasi ekonomi dengan melakukan ekstensifikasi usaha atau biasa disebut perluasan bidang usaha, kemudian membentuk unit produksi yang di dalamnya terdapat unit Agro.
Pengelolaan modal anggota yang sebelumnya hanya mengandalkan unit simpan pinjam berkembang meluas pada unit Agro yang berbasis bidang peternakan dan pertanian.
Bentuk modal yang dikelola antara lain berupa pinjaman ternak sapi dan persewaan lahan pertanian untuk perkebunan tebu yang itu juga bermitra dengan Perhutani dan pabrik gula.
Selain masalah proyek sapi, berantakannya pengelolaan keuangan koperasi kemenag diduga juga terjadi pada pengadaan seragam batik aparatur sipil negara (ASN) yang nilainya mencapai Rp200 juta.
Pengadaan seragam batik yang berlangsung pada tahun 2023 itu diduga fiktif alias tidak pernah terwujud adanya.
Usut punya usut, penyebabnya diduga karena adanya oknum pengurus koperasi Kemenag Kabupaten Blitar yang tergiur iming-iming semacam money game atau yang diistilahkan investor.
Informasi yang dihimpun awak media, dana koperasi untuk belanja seragam batik ASN diputar dengan harapan bisa beranak pinak, namun ternyata tidak pernah kembali.
“Masalah ini ditutup rapat-rapat,” jelas sumber.
Di luar persoalan dana proyek sapi dan pengadaan seragam batik, keuangan koperasi kemenag juga terbebani tunggakan pinjaman yang nilainya lebih dari Rp3 miliar. Para penunggak tidak sedikit yang merupakan pengurus koperasi.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Kepala Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten Blitar Baharuddin tidak membantah adanya persoalan keuangan di tubuh koperasi kemenag Kabupaten Blitar.
Menurut Baharuddin, permasalahan keuangan di lembaga koperasi adalah hal wajar yang tidak hanya terjadi pada koperasi kemenag, tapi juga koperasi-koperasi lain. Baharuddin di koperasi Kemenag diketahui menjabat sebagai pembina.
“Saya kira di setiap lembaga koperasi problem ada, itu sudah dibahas di RAT kemarin dan jadi bagian dari upaya penyelesaian,” terang Baharuddin pada wartawan.
Sempat beredar kabar persoalan keuangan di koperasi Kemenag Kabupaten Blitar mencapai Rp11 miliar dan hal itu disangkal oleh Baharuddin, karena menurutnya angka itu tidak proporsional.
Baharuddin menjelaskan bahwa aset Koperasi Kemenag Kabupaten Blitar sebesar Rp 14 miliar, karenanya tidak masuk akal jika nilai problem keuangan mencapai Rp 11 miliar.
Namun, Baharuddin tidak bisa menyebutkan nilai pastinya dengan alasan yang mengetahui hal itu adalah ketua koperasi.
“Hal itu tidak benar karena nilai aset anggota Rp13 miliar, maksimal Rp14 miliar. Sangat tidak masuk akal,” katanya.
Baharuddin juga tidak membantah ada persoalan pengadaan seragam batik ASN di Koperasi Kemenag, namun hal itu menurut dia telah terselesaikan.
Pengadaan seragam batik yang sempat terkendala itu, kata dia senilai Rp200 juta dan berlangsung pada masa kepemimpinan Kepala Kantor Kemenag yang lama, yaitu Taufiq serta Ketua Koperasi yang lama.
“Pembayaran memang sempat terkendala tapi sudah terselesaikan,” ujar Baharuddin.
Terkait adanya dugaan permasalahan keuangan dalam proyek sapi unit Agro Koperasi Kemenag, Baharuddin mengatakan tanggung jawab terkait hal itu berada di tangan pengelola.
Baharuddin menyebut nilainya sekitar Rp400 juta, dan dalam tanggung jawab pengelola koperasi. Artinya sejauh ini koperasi tidak dirugikan karena ada proses pertanggung jawaban.
Saat disinggung mengenai bagaimana persoalan keuangan itu bisa terjadi dan apa penyebabnya, Baharuddin mengisyaratkan sebagai hal wajar. Dia mengatakan namanya unit usaha baru opsinya hanya dua, yakni sukses untung atau gagal rugi.
“Dalam tanggung jawab pengelola, artinya koperasi tidak dirugikan,” pungkas Baharuddin.(*)