Pengaruh Iklan Rokok, Jumlah Perokok Anak Meningkat 3 Kali Lipat

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Rudi

16 Mei 2023 09:23 16 Mei 2023 09:23

Thumbnail Pengaruh Iklan Rokok, Jumlah Perokok Anak Meningkat 3 Kali Lipat Watermark Ketik
Hario Megatsari, ketua peneliti sekalgus dosen FKM Unair, Selasa (16/5/2023).( Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Center for Disease Control and Prevention Foundation bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga mempublikasikan mengenai pengaruh iklan rokok terhadap junlah perokok anak.

Ironisnya lebih dari 30% siswa mengaku menjumpai aktivitas merokok di lingkungan sekolah dengan persentase terbanyak dilakukan oleh teman sekolah, guru dan penjaga sekolah. 

Hario Megatsari, ketua peneliti sekalgus dosen FKM Unair mengatakan penelitian ini dilakukan terhadap 6.786 siswa  dari 165 sekolah yang tersebar 4 kabupaten/kota di Indonesia yaitu Serang, Padang, Lombok Timur dan Banyuwangi. Menariknya, responden dari penelitian ini sebagian merupakan pelajar perempuan dan sebagian masih duduk di bangku SMP. 

"Yang terbesar di Lombok Timur, 61% siswa mengarakan  adanya aktivitas merokok di lingkungan sekolah, sebagian besar dilakukan oleh siswa dan guru sekolah,” ujar Hario.

Terkait paparan iklan rokok, hampir semua siswa di 4 kabupaten/kota tersebut mengaku pernah mendengar/mengetahui/melihat iklan rokok konvensional. Rinciannya, mereka paling sering melihat iklan rokok di tempat penjualan rokok (kios, toko dll), lalu terbanyak kedua adalah di papan reklame, selanjutnya melalui internet, televisi dan majalah/koran. Demikian juga dengan rokok elektronik, sebagian besar siswa mengetahui rokok jenis tersebut dan paling sering melihat iklannya di media reklame. 

“Hal ini berbeda dengan paparan sponsor rokok melalui berbagai even, baik itu olahraga, kesenian maupun acara komunitas, sebagian besar siswa mengaku tidak menjumpai sponsor iklan di situ,” tukas Hario. 

Ketua Lentera Anak Linda Sundari mengungkapkan terdapat kenaikan prevalensi jumlah perokok untuk usia 15-19 tahun sebanyak 3 kali lipat antara 1995 hingga 2018. Sebelumnya hanya 7,1 persen saat ini sudah mencapai 20, persen.

"Mengenai Kawasan tanpa Rokok (KTR) sejauh ini hanya sebatas pembatasan namun bukan pelarangan. Ditambah lagi banyaknya iklan atau reklame rokok yang ada di dekat sekolah turut memperparah hal ini. Perlu melakukan advokasi kepada pemilik warung di sekitar sekolah untuk  menurunkan iklan rokok," tutur Linda.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah melakukan beberapa langkah untuk mengurangi jumlah perokok. Salah satunya dengan rutin menggelar rapat Koordinasi kepada pemerintah daerah mengenai penerapan (KTR).

"Sejauh ini kami telah melakukan beberapa langkah seperti menggelar rapat dengan pemerintah daerah mengenai KTR. Memang perlu peran serta banyak skate holder agar penerapan KTR bisa maksimal," kata  Bayu, Perwakilan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri(. *)

Tombol Google News

Tags:

Kawasan Tanpa Rokok Perokok Anak Iklan Rokok FKM Unair Kemendagri