KETIK, LABUHAN BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak tahun 2024, Jumat, 20 September 2024.
Dari jumlah total Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sembilan kecamatan se-Labuhanbatu sebanyak 352.251, 194 nama diantaranya dihapus KPU.
Awalnya, total DPSHP yang dibacakan oleh sembilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejumlah 352.251 dengan rincian pemilih lelaki 176.315 dan pemilih perempuan 175.936.
Namun, setelah dilakukan pencermatan sesuai regulasi yang ada, maka KPU menetapkan DPT Pilkada menjadi 352.057 dengan rincian lelaki sebanyak 352.057 dan perempuan sebanyak 175.840 pemilih.
Dijelaskan anggota KPU Labuhanbatu selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Said Daulay dasar perubahan jumlah dari DPSHP ke DPT adalah, PKPU nomor 7 tahun 2024, Pasal 41 Ayat 1, PKPU nomor 7 Tahun 2024 Pasal 43 Ayat 5.
Selanjutnya, Keputusan KPU RI nomor 799, Bab V Huruf D, Angka 3 dan 4, arahan KPU RI dalam forum rakornas di Batam tanggal 11 sampai 15 September 2024.
"Berdasarkan norma yang tertulis terdapat perintah penyelesaian data ganda dan invalid, pada rakor persiapan DPT dan pelayanan pindah pemilih pindahan (DPTb) pada Pilkada tahun 2024," terangnya.
Dilanjutkan Said, KPU RI selalu menekankan pentingnya penyelesaian data ganda dan invalid guna memastikan pemilih hanya terdaftar di TPS yang sesuai dengan KTP-el atau dokumen kependudukan.
KPU juga mengundang Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam menganalisa data ganda dan invalid melalui penyandingan dengan data kependudukan SIAK apabila tidak ditemukan bukti dukung secara de jure.
"Berdasarkan berbagai rekomendasi itulah, data pemilih pasti mengalami perubahan dari sisi TMS, pemilih baru, rekomendasi dari PKD dan Panwascam untuk ditindaklanjut ke dalam Sidalih setelah pleno DPSHP ditingkat PPK," tambah Said.
Adapun perbandingan sebaran DPSHP dan DPT Pilkada Labuhanbatu tahun 2024 yakni :
Kecamatan Rantau Utara terdapat 10 kelurahan/desa, 127 TPS, DPSHP pemilih lelaki 33.803, perempuan 35.566, total 69.369 sedangkan DPT pemilih lelaki 33.784, pemilih perempuan 35.543 total 69.327.
Rantau Selatan terdapat 9 kelurahan/desa, 100 TPS, DPSHP pemilih lelaki 27.146 dan perempuan 26.991, total 54.137 sedangkan DPT pemilih lelaki 27.142, perempuan 26.991 total 54.133.
Bilah Barat terdapat 10 kelurahan/desa, 66 TPS, DPSHP pemilih lelaki 13.942 dan perempuan 13.883 total 27.751, sedangkan DPT pemilih lelaki 13.878, perempuan 13.896 total 27.774.
Bilah Hilir terdapat 13 kelurahan/desa, 84 TPS, DPSHP pemilih lelaki 21.124 dan perempuan 20.716 total 41.840, sedangkan DPT pemilih lelaki 21.110, perempuan 20.700 total 41.810.
Bilah Hulu terdapat 24 kelurahan/desa, 100 TPS, DPSHP pemilih lelaki 22.562 dan perempuan 22.773 total 45.335, sedangkan DPT pemilih 22.537, perempuan 22750 total 45.287.
Pangkatan terdapat 7 kelurahan/desa, 57 TPS, DPSHP pemilih lelaki 13.323 dan perempuan 13.487 total 26.810, DPT pemilih lelaki 13.303, perempuan 13.470 total 26.773.
Panai Tengah terdapat 10 kelurahan/desa, 58 TPS, DPSHP pemilih lelaki 14.693 dan perempuan 13.861 total 28.574, DPT pemilih lelaki 14.683, perempuan 13.870 total 28.553.
Panai Hilir terdapat 8 kelurahan/desa, 64 TPS, DPSHP pemilih lelaki 15.870 dan perempuan 15.032 total 30.902, DPT pemilih lelaki 15.864, perempuan 15.022 total 30.886.
Panai Hulu terdapat 7 kelurahan/desa, 52 TPS, DPSHP pemilih lelaki 13.926 dan perempuan 13.607 total 27.533, DPT pemilih lelaki 13.916, perempuan 13.598 total 27.514.
Untuk total se-Kabupaten Labuhanbatu, terdapat 98 kelurahan/desa, 708 TPS, DPSHP pemilih lelaki 176.315 dan pemilih perempuan 175.936 total 352.251, sedangkan DPT pemilih lelaki 176.217, perempuan 175.840 total 352.057. (*)