KETIK, PAMEKASAN – Jelang masa tenang sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg maupun Capres-cawapres akan dilakukan malam ini di Pamekasan, Sabtu (10/2/2024).
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Fathor Rachman mengatakan, sebelum melakukan penertiban APK, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dan apel bersama Bawaslu, TNI, pihak kepolisian serta Pemerintah Kabupaten setempat.
Sebagian APK peserta Pemilu 2024 yang terpasang di Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan. (Foto: Supyan/ketik.co.id)
"Untuk apel, insyaallah akan digelar pukul 23.00 WIB malam ini, sebelum memulai penertiban APK," kata Fathor Rachman.
Ia menjelaskan, untuk melakukan penertiban APK menjadi tugas masing-masing para peserta Pemilu dan hal itu harus dilakukan hingga batas akhir yang sudah ditentukan yakni satu hari sebelum hari pencoblosan.
"Dan kami sudah melakukan pemberitahuan kepada semua peserta Pemilu perihal batas akhir penertiban APK," ucap Fathor Rachman.
Sementara, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Pamekasan, Moh Imron mengatakan, untuk penertiban akan dimulai pada pukul 23.30 WIB malam ini.
"Saat penertiban kami ditemani dari Kodim 0826, pihak Kepolisian dan Satpol PP setempat," ucapnya.
Sebagian APK peserta Pemilu 2024 yang terpasang di Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan. (Foto: Supyan/ketik.co.id)
Pihaknya menargetkan sebelum Adzan Subuh dini hari, semua APK sudah ditertibkan dan bersih.
"Hal ini kami juga sudah menginstruksikan kepada teman-teman pengawas di kecamatan maupun desa untuk sama-sama ikut membantu penertibkan APK yang ada di sekitarnya," pungkasnya.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh KPU, masa tenang itu terhitung sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. (*)