KETIK, SIDOARJO – Sempat dianggap lari dari tanggung jawab setelah menabrak lansia hingga tewas, pengemudi mobil Nissan Grand Livina bernopol L 1424 DAB akhirnya menyerahkan diri. Dia warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono. Alasannya, ketakutan.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo menjelaskan, terduga pelaku itu berinisial NC. Usianya 33 tahun. NC tinggal di Dusun Wonokoyo, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
”Dia menyerahkan diri ke rumah seorang anggota satlantas Ipda Hari Nurcahyo karena ketakutan,” ujar AKP Ony Purnomo pada Selasa (5/3/2024).
Menurut AKP Ony, NC terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Dungus, Sukodono, pada Senin (4/3/2024), sekitar pukul 05.30. Mobilnya menabrak motor Abdul Choliq. Dia seorang guru SMP swasta di Sidoarjo.
Saat itu, Abdul Choliq mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol W 44913 NCG. Lelaki berusia 64 tahun tersebut akhirnya tewas. Namun, pengemudi mobil yang menabraknya justru pergi. Tidak berhenti untuk memberikan pertolongan.
Warga yang berada di lokasi kejadian sempat mengejar. Tapi, pengejaran tidak membuahkan hasil. Mereka kehilangan jejak. Kejadian itu dilacak oleh Satlantas Polresta Sidoarjo. Baik berdasar keterangan saksi-saksi maupun rekaman kamera CCTV di sekitar kejadian.
Pada Rabu (5/3/2024), NC memilih menyerahkan diri. Dia mendatangi rumah salah seorang anggota Satlantas Polresta Sidoarjo, Ipda Hari Nurcahyo. Selanjutnya, NC bersama keluarganya menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo.
”Didampingi salah satu keluarganya, NC dibawa petugas ke Mapolresta Sidoarjo,” ujarnya. Satlantas Polresta Sidoarjo pun memeriksa NC. (*)