KETIK, SURABAYA – Pemulihan sistem pelayanan keimigrasian di sembilan kantor imigrasi se-Jatim terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Hal ini membuat proses pelayanan perekaman biometrik untuk keperluan penerbitan paspor telah berjalan normal.
"Proses perekaman biometrik di sembilan kantor imigrasi di Jawa Timur sudah normal," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, Selasa (25/6/2024).
Untuk itu, Herdaus mengatakan bahwa masyarakat yang telah mendaftar melalui M-Paspor tetap bisa datang ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
"Namun, kami masih membutuhkan waktu untuk proses cetak dan penerbitan paspor, sambil terus memastikan sistem benar-benar pulih," urai Herdaus.
Untuk itu, Herdaus berharap masyarakat bisa lebih bersabar. Dikarenakan akan ada penyesuaian waktu pelayanan.
"Akan ada penyesuaian standar pelayanan proses penerbitan paspor dari yang sebelumnya sekitar tiga hari kerja, hingga proses pelayanan normal kembali," tutur Herdaus.
Sementara itu, untuk pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Herdaus memastikan bahwa pelayanan di loket keberangkatan maupun kedatangan sudah kembali normal.
"Untuk di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak maupun di TPI yang lain, sudah normal sejak Minggu (23/6)," jelas Herdaus.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim, terang Herdaus, terus menjalin koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mempercepat proses pemulihan sistem. Agar, pelayanan keimigrasian bisa segera berjalan dengan normal. (*)
Pemulihan Sistem Pelayanan, Imigrasi se-Jatim Tetap Layani Perekaman Biometrik
Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Gumilang
26 Juni 2024 00:30 26 Jun 2024 00:30