KETIK, SURABAYA – Kabar terbaru terkait pembukaan pendaftaran PPPK 2022, Pemprov Jawa Timur membuka alokasi formasi sebanyak 442 formasi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 621 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi PPPK Tenaga Teknis dengan jumlah Alokasi Formasi sebanyak 442 formasi. Untuk informasi dan persyaratan selengkapnya dapat diunduh pada link berikut Pengumuman PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.
Ketentuan Umum Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) formasi PPPK Tenaga Teknis pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan;
- Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Umum / Dokumen Persyaratan Yang Diunggah
Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara discan kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari:
- Surat Pernyataan 5 Poin (Download)
- Surat Lamaran (Download)
- Surat Keterangan memiliki masa kerja (Download)
- Surat Keterangan Telah bekerja pada instansi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur (Download)
- Surat Keterangan Disabilitas (Download)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Pas Foto terbaru
Pengumuman dan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.
Informasi selengkapnya terkait syarat, format surat dan rincian formasi PPPK Tenaga Teknis Provinsi Jawa Timur dapat dilihat DISINI.