KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), melakukan uji keamanan pangan di Pasar Karah, Jalan Karah Agung Nomor 2, Surabaya, Kamis (8/8/2024).
Dalam uji keamanan pangan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mengambil lima sampel dari masing-masing komoditas yang diperjualbelikan, yaitu wortel, tomat, ayam, kerang dan juga baby cumi.
Kepala Bidang (Kabid) Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Dwi Suryani mengatakan, kelima sampel tersebut akan diuji di laboratorium untuk memastikan apakah bahan makanan tersebut terkontaminasi olah bahan kimia atau tidak.
"Kelima sampel yang kita ambil dari pedagang Pasar Karah dilakukan uji tes kelayakan. Seperti kandungan formalin atau pestisida yang berefek negatif bila dikonsumsi," jelas Dwi Kamis (8/8/2024).
Pihaknya juga akan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para pedagang pasar agar menjual produk yang aman dan berkualitas kepada konsumen. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa aman saat berbelanja bahan makanan di pasar tradisional.
"Kita akan tetap melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pedagang untuk menjaga kualitas dari bahan pangan segar yang dijual," tambahnya.
Selain itu, sebagai langkah antisipasi DKPP Kota Surabaya secara rutin mengambil 130 sampel setiap bulan untuk diperiksa keamanannya. Hal tersebut tidak hanya dilakukan di pasar tradisional tetapi juga di pasar moderen.
Masyarakat juga diimbau untuk mengolah makanan dengan baik dan benar. Sebelum diolah ada baiknya bahan makanan dicuci terlebih dahulu hingga bersih. Saat proses memasak juga harus memperhatikan suhu yang digunakan agar sisa kuman dan bakteri dapat mati melalui proses memasak.
"Untuk itu bisa dilakukan pencegahan dengan mencuci bersih bahan pangan segar sebelum diolah," pungkasnya.(*)