KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menyerahkan subsidi rumah bagi PNS golongan I dan II yang belum memiliki hunian. Dari 560 unit yang direncanakan, baru tersedia 160 unit pada penyerahan tahap pertama. Perumahan tersebut berada di Bandulan Baru, Kecamatan Sukun.
Wali Kota Malang Sutiaji meminta perumahan PNS tersebut lebih diprioritaskan bagi PNS yang mendekati masa pensiun.
"Perumahan ini bukti kepedulian negara terhadap rumah layak huni utamanya bagi para ASN. Pelan tapi pasti, diberikan untuk mereka yang sudah melayani masyarakat, dan diberikan subsidi," sebut Sutiaji saat penyerahan simbolik pada Jumat (25/8/2023).
Pada penyerahan tahap I, tiap satu unit rumah bernilai Rp 150.500.000 sedangkan pada tahap selanjutnya akan mengikuti harga baru. Di mana tiap unitnya mengalami kenaikan harga menjadi Rp 162.000.000
"Biasanya kalau kontrak rumah bisa Rp 6 juta per tahun. Di sini (perumahan PNS) angsurannya hanya Rp 1 juta flat. Sampai nanti 10 tahun yang akan datang juga flat, sampai selesai," tambahnya.
Rumah tersebut berada di petak tanah berukuran 66 meter persegi dengan luas bangunan 36 meter. Sedangkan 30 meter sisanya dapat dibangun ruangan berdasarkan kebutuhan masing-masing pemilik.
Terdapat dua kamar tidur yang disediakan, serta satu ruang tamu dan kamar mandi.
"Harapannya nanti mereka yang melayani masyarakat, sudah tidak mikir rumah. Dapurnya juga bisa menggunakan lahan yang masih kosong. Masih ada space 30 meter dan itu mungkin bisa dibuat dapur, konsepnya ini rumah tumbuh," sambungnya.
Saat peninjauan, aliran listrik belum masuk di perumahan tersebut. Sutiaji pun meminta pemenuhan fasilitas pendukung dapat segera diselesaikan.
"Listrik masih belum ada, mudah-mudahan bisa segera. Tapi untuk mandi bisa dan harus dipastikan bahwa air sudah lancar," imbuhnya. (*)