KETIK, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mulai melakukan pembahasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2024, yang nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagaralam tahun anggaran 2024.
RKA ini merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program, dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.
Pembahasan RKA tahun 2024 ini dibuka dan dipimpin langsung Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pagaralam sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam,Samsul Bahri Burlian di Ruang Rapat Besemah I Kantor Walikota Pagaralam, Jumat (1/9/2023).
Dalam arahannya, Samsul Bahri menekankan kepada pengguna anggaran, dalam hal ini Kepala SKPD, Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang (Kabid) atau Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan di SKPD agar menyusun rencana anggaran di setiap SKPD dengan baik dan bijak, serta dengan administrasi yang tersusun rapi.
Tak hanya itu, Sekda Samsul juga mengingatkan agar melibatkan Kepala Bidang (Kabid) yang ada di setiap SKPD dalam penyusunan anggaran ini agar kegiatan ataupun pengadaan yang direncanakan dalam anggaran dapat diberi penjelasan sedetail mungkin.(*)