Pemkot Malang Sosialisasikan Program Tapera Bagi ASN yang Belum Punya Rumah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

14 Oktober 2024 13:28 14 Okt 2024 13:28

Thumbnail Pemkot Malang Sosialisasikan Program Tapera Bagi ASN yang Belum Punya Rumah Watermark Ketik
Sosialisasi program Tapera bagi ASN Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang melakukan sosialisasi terkait pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi ASN. Sosialisasi tersebut menyasar ASN Kota Malang yang belum memiliki rumah. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan, program Tapera diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan primernya.  

"Ini supaya aparaturnya bekerja dengan maksimal dengan memenuhi kebutuhan primernya. Dalam hal ini kebutuhan rumah, akses untuk memiliki rumah dengan sebagai bahian dari fasilitas ASN, kita informasikan," ujar Erik, Senin 14 Oktober 2024. 

Ia menekankan bahwa tidak semua ASN di lingkungan Pemkot Malang diwajibkan mengikuti program Tapera. "Tidak ada kewajiban. Tapi di sini kita memberikan informasi, ASN punya hak untuk memanfaatkan fasilitas ini," lanjutnya. 

Pemerintah Kota Malang juga menyediakan perumahan bagi ASN yang mendapatkan bantuan subsidi dari Pemkot Malang. Untuk mengakses subsidi tersebut diperlukan pemenuhan persyaratan mulai dari belum memiliki rumah, dan lolos BI Checking. 

"Rumah subsidi yang dilakukan di Pemerintah Kota Malang itu kita sudah membangun. Ada Perumahan PNS di Lesanpuro, Joyo Grand, Bandulan, dan Bandungrejosari. Sudah ada ribuan, dari semua itu," lanjutnya. 

Plt Sekretaris BKPSDM Kota Malang Hendru Martono menjelaskan beberapa perumahan telah habis digunakan, seperti di Tlogomas hingga Lesanpuro. Kini program Tapera hanya ditawarkan untuk perumahan yang berada di kawasan Bandulan. 

"Setahu saya (perumahan ASN) sudah penuh, sudah teratasnamakan masing-masing PNS. Sedangkan mereka yang menginginkan di situ tinggal jual beli biasa," tuturnya. 

Kendati demikian Hendru menjelaskan tidak sedikit ASN yang enggan memanfaatkan Tapera. Sehingga manfaat dari Tapera baru diberikan ketika ASN telah purna tugas. 

"Tapera itu lebih kerasa PNS mengajukan perumahan. Contoh di Tlogomas, Lesanpuro itu sudah menggunakan itu. Jadi memanfaatkan subsidi yang ada. Sedangkan selama ini kan PNS tidak mau memanfaatkan. Misalnya untuk mengambil rumah, merenovasi. Sehingga manfaat Tapera diberikan kalau PNS pensiun," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Tapera Kota Malang ASN Kota Malang Tabungan Perumahan Rakyat Kredit Rumah