KETIK, MALANG – Beberapa waktu yang lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah melarang pembuatan aplikasi baru oleh instansi pemerintah. Arahan tersebut diikuti oleh Pemerintah Kota Malang yang memilih fokus pada pengembangan aplikasi untuk menanggulangi kemiskinan dan stunting.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto.
"Secara nasional kepada semua kota/kabupaten, untuk lebih memfokuskan kepada isu-isu nasional. Itu terkait dengan penanganan kemiskinan, stunting, inflasi, investasi, dan digitalisasi layanan. Wali Kota Malang sudah menegaskan ambil pilihan yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan dan stunting," ujar Widianto, Sabtu (17/6/2023).
Salah satu aplikasi yang sedang dikembangkan Kota Malang dalam upaya menekan angka kemiskinan dan stunting adalah PDKTSAM (Pendataan dan Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Melalui aplikasi tersebut, dapat dilakukan pendataan dan verifikasi langsung terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Selama ini belum pernah dilakukan verifikasi secara langsung. Data yang ada itu benar atau tidak, ada perubahan atau tidak. Dari data itulah kita buat tabulasi supaya bisa dilakukan langkah diagnosa, terapi dan intervensi seperti apa. Itu yang kita kuatkan saat ini," sambungnya.
Sejauh ini aplikasi yang dimiliki Pemerintah Kota Malang berhasil dikerucutkan hingga 24 aplikasi. Meskipun berfokus pada penanggulangan kemiskinan dan stunting, Diskominfo tidak serta merta menghilangkan aplikasi lainnya.
"Kita fokuskan di PDKTSAM, tanpa meninggalkan aplikasi yang lain. Kalau dulu kita punya banyak aplikasi, lalu kita lakukan integrasi sehingga mengerucut menjadi 24 aplikasi," ujarnya.
Aplikasi yang ada memang ditujukan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat yang dikaitkan dengan smart city. Saat ini evaluasi terhadap smart city ialah bagaimana aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat mengatasi isu-isu yang telah difokuskan oleh pemerintah pusat. Terlebih pemerintah pusat juga telah mengimbau supaya pemerintah daerah tidak berlomba dalam pembuatan aplikasi.
"Kalau kita bicara evaluasi berkaitan dengan smart city, sekarang terkait sejauh mana aplikasi yang dikembangkan kabupaten/kota untuk menekan angka kemiskinan, menurunkan stunting, hingga memberikan stimulus pada investasi daerah," terang Widianto.(*)