KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu mendapatkan predikat terbaik II penilaian atas pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM tahun 2022.
Pemberian penghargaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) ini merupakan penilaian atas pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM Tahun 2022. Pelaporan itu terdiri atas 3 periode yaitu pelaporan di bulan April, pelaporan di bulan Agustus, dan pelaporan di bulan Desember.
"Saya menyampaikan terimakasih atas keterlibatan semua pihak yang mendukung dan berkontribusi atas kinerja yang nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar hak asasi manusia," kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai usai menerima piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (12/10/2023).
Menurut Aries, pada tahun 2022 terdapat 6 Aksi HAM Daerah yang telah dilaksanakan dan dilaporkan oleh Pemerintah Kota Batu melalui Bagian Hukum Setda Kota Batu selaku Sekretariat Aksi HAM Daerah bekerja sama dengan SKPD.
Adapun SKPD yang terlibat adalah Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, DP3AP2KB, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Batu mendapatkan predikat Terbaik II dengan perolehan nilai 94,85.
"Penghargaan ini sebagai motivasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat benar benar merasakan kehadiran pemerintah," lanjutnya.
Aries berharap aksi RANHAM Tahun 2021-2025 bisa menjadi pedoman dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Dalam Upacara Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga menerima penghargaan MURI Penyelenggara Mural, Penanaman Pohon, Santunan Anak Yatim siswa SMA-SMK-SLB terbanyak, dan Rekor MURI Pemrakarsa penyelenggaraan kendaraan listrik terbanyak karya siswa SMK Jawa Timur. (*)