KETIK, BATU – Kota Batu siap menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital. Hal itu berdasarkan hasil penilaian kesiapan MPP digital yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Diketahui, sebanyak 158 kabupaten/kota yang mengajukan permohonan peminatan MPP digital, 139 dinyatakan siap menerapkan MPP digital.
MPP Kota Batu dinyatakan siap dengan memperoleh nilai kelengkapan SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) 63,87, update SISDMK 60,5 dan IKD (Identitas Kependudukan Digital) 6,41 pada hasil penilai kesiapan pemanfaatan MPP Digital melalui Zoom Meeting pada 16 Agustus 2024.
"Dengan adanya MPP digital, diharapkan pelayanan publik di Kota Batu akan semakin cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara online, kapan saja dan di mana saja," kata Pj. Wali kota Batu Aries Agung Paewai, Senin 26 Agustus 2024.
Pelayanan yang tersedia pada MPP digital Kota Batu sebanyak 8 layanan administrasi kependudukan, dan 28 layanan izin tenaga kesehatan.
Dengan berbasis aplikasi pada Android dan dapat diunduh di play store, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah dan efisien melalui bermacam fitur.
"Meliputi pengajuan permohonan layanan, tracking layanan, riwayat, pengaduan, profil pengguna, notifikasi dan help desk jika mengalami masalah," tambahnya
Aries memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpa-RB) atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan kepada Kota Batu.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Batu untuk mendukung dan memanfaatkan MPP digital secara optimal.
"Saya yakin, dengan adanya MPP digital, Kota Batu akan semakin maju dan berkembang," tegasnya.(*)