Pemkot Batu Berikan Bantuan Hukum ke Kadinkes Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

10 Januari 2024 09:03 10 Jan 2024 09:03

Thumbnail Pemkot Batu Berikan Bantuan Hukum ke Kadinkes Kota Batu Watermark Ketik
Kepala Dinkes Kota Batu, drg. Kartika Trisulandari (Rompi ungu) saat akan dibawa ke mobil tahanan Kejari Batu, Selasa (9/1/2024) kemarin. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pemkot Batu akan memberikan pendampingan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu drg. Kartika Trisulandari yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Batu dalam dugaan pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun 2021.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, pihaknya akan menyiapkan pengacara yang mewakili Pemkot Batu.

"Karena yang bersangkutan adalah ASN, tentunya kita akan memberikan pendampingan bantuan hukum. Apapun itu kita tetap berpedoman praduga tidak bersalah. Kita hormati proses hukum yang ditetapkan oleh kejaksaan," katanya, Rabu (10/1/2024).

Selain itu, Aries menegaskan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kejaksaan Negeri Batu terkait penetapan tersangka Kepala Dinas Kesehatan. 

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan oleh kejaksaan Negeri, hasil dari penetapan tersebut kami menanti surat resmi dari kejaksaan," sambung Aries.

Sebelumnya, Aries juga telah menunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, Aditya Prasaja sebagai Plt Dinkes Kota Batu. 

Ditunjuknya Aditya Prasaja sebagai Plt Kepala Dinas kesehatan, menurut Aries karena DP3AP2KB juga menangani stunting. Hal tersebut seiring dengan langkah Dinas Kesehatan yang sedang menekan angka stunting di Kota Batu.

"Kemarin saya merapatkan semua kepala OPD agar kita tetap satu tujuan agar bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Untuk informasi, Kejari Batu menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg. Kartika Trisulandari sebagai tersangka korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji, Selasa (9/1/2024).

drg. Kartika ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Abdul Khanif dalam korupsi pembangunan dalam APBD 2021 tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Kejari Batu Korupsi Puskesmas Bumiaji Dinas Kesehatan Kota Batu