KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir.
Pasalnya, hingga bulan Agustus 2023, Pemkot Batu baru mendapatkan sekitar Rp 850 juta dari target Rp 9,4 miliar. Bahkan, target 10 miliar pada tahun 2022 hanya terealisasi Rp 1 miliar.
Rencana bekerja sama dengan pihak ketiga mencuat saat Pemkot Batu menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Pemkot Madiun yang membahas rencana pengelolaan parkir di tepi jalan umum oleh pihak ketiga pada Selasa (5/9/2023) lalu.
“Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Saya ingin kita bisa kerjasama dalam merumuskan langkah strategis rencana pengelolaan parkir," kata PJ Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
Aries mengakui pengelolaan retribusi parkir di Kota Batu masih belum mencapai target. Sehingga Pemkot Batu berdiskusi dengan Pemkot Madiun dan menjalin komunikasi soal pengelolaan parkir.
Pemkot Batu belajar dari langkah yang dilakukan Pemkot Madiun dalam menggandeng pihak ketiga soal pengelolaan parkir.
"Pemkot Batu berharap rencana pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dapat memberikan solusi konkret untuk mengoptimalkan retribusi parkir," urainya.
Sekretaris BKAD Kota Madiun, Sidik Muktiaji yang hadir dalam FGD di Balaikota Among Tani Kota Batu menjelaskan, kerjasama dengan pihak ketiga terbukti efektif meningkatkan retribusi parkir.
Pemkot Madiun telah bekerja sama dengan pihak ketiga sejak tahun 2019.
"Dari kerjasama tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah dan dapat mencapai target yang diharapkan,” urainya.(*)