Pemkab Tuban Raih Sakip Predikat A dari Kementrian PAN-RB

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

4 Oktober 2024 18:30 4 Okt 2024 18:30

Thumbnail Pemkab Tuban Raih Sakip Predikat A dari Kementrian PAN-RB Watermark Ketik
Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Sugeng Winarno, dan pejabat di lingkungan Pemkab Tuban (04/10/2024)( Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban raih Predikat A atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI di Hotel Bidakara, Jakarta.

Kemen PANRB menilai Pemkab Tuban terus berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi untuk mendukung peningkatan pelayanan publik.

Di tahun 2023 Pemkab Tuban berhasil meraih predikat A atau memuaskan dengan nilai 80,13. Adapun penilaian diukur dari ragam indikator pengukuran kinerja birokrasi secara rigid dan terukur yang terencanakan.

Serah terima predikat A diberikan Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo di acara SAKIP Award tahun 2024.

"SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Sistem ini juga selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan," kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan diterima wartawan, Jumat, 04 Oktober 2024.

Anas menjelaskan, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan atas setiap penyerapan keuangan negara dan asas kesesuaian dengan ketentuan berlaku.

"SAKIP memiliki peran penting dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan. SAKIP dapat digunakan guna memperbaiki kebijakan dan mendorong instansi pemerintah untuk berinovasi dalam program dan kegiatan," sambung mantan bupati Banyuwangi ini. 

Menurutnya, peningkatan nilai Sakip jadi acuan indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan suatu daerah. Lainya, menjadi wujud capaian reformasi birokrasi akuntabel dan bersih dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terpisah, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo menyampaikan terima kasih kepada jajarannya dan memintanya untuk terus bekerja bersama meningkatkan tata pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

"Penghargaan diterima hendaknya dimaknai sebagai pelecut semangat dalam memberikan pengabdian terbaik di bumi wali Tuban," ujar Agung. 

Dia berharap Pemkab Tuban dapat terus meningkatkan kinerjanya. Utamanya berkaitan perwujudan reformasi birokrasi yang menekankan pada pembangunan yang efektif dan efisien dan pelayanan publik kian memuaskan.

"Inti reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pemerintah akuntabel, bersih dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mantap,” tandasnya.

Sementara,Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Sugeng Winarno menjelaskan Pemkab Tuban telah melakukan persiapan penilaian SAKIP sejak awal tahun 2024. Mulai tahapan perencanaan sampai tahap penilaian terakhir. Lalu, monitoring dan evaluasi secara rutin tiap minggu.

Diakui Sugeng, pihaknya intens berkoordinasi serta meminta pendampingan dengan KemenPANRB RI. Pimpinan OPD Pemkab Tuban diminta untuk saling berkoordinasi untuk menyusun dan mengevaluasi langkah dalam menyelenggarakan tata pemerintahan sesuai dengan indikator SAKIP.

"Tentunya tahap - tahapan itu, juga diselaraskan visi misi Pemkab Tuban dan RPJMD Kabupaten Tuban. Sehingga dalam penilaian akhir SAKIP dapat predikat A," tandasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

sakip Pemkab Tuban Menpan-RB APBD Tuban.