KETIK, SIDOARJO – Inspektorat Pemkab Sidoarjo mengevaluasi Program Kelompok Usaha Perempuan Mandiri atau Kurma. Program andalan duet Gus Muhdlor-H Subandi itu dihentikan sementara untuk direvitalisasi agar benar-benar tepat sasaran menurut rencana dan tujuan awalnya.
Penghentian sementara program Kurma itu dilakukan per tanggal 1 Juni 2024. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo Nomor: 500.3/6128/438.5.15/2024. Yang bertanda tangan adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Makhmud SH MM.
Surat pemberitahuan Makhmud ini ditujukan kepada para camat, Kades, dan lurah se-Kabupaten Sidoarjo untuk dapat disampaikan kepada warga Kabupaten Sidoarjo. Intinya, program Kurma akan di-review oleh Inspektorat Pemkab Sidoarjo sebagai dasar untuk kelanjutan program.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Makhmud SH MM menjelaskan, program Kurma akan di-review oleh inspektorat sebelum kembali digulirkan, dihentikan sementara, atau dihentikan seterusnya.
’’Hasil dari review inspektorat yang akan dijadikan dasar program Kurma, apakah kembali dilanjutkan atau tidak,” kata Makhmud melalui saluran telepon pribadinya pada Jumat (31/5/2024).
Apa saja yang di-review Inspektorat Pemkab Sidoarjo terhadap program Kurma? Makhmud tidak bisa menjelaskan detailnya. Yang paling tahu soal itu adalah inspektorat yang bertugas me-review. Yang jelas, semuanya akan dievaluasi. Apakah pelaksanaannya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat atau tidak.
’’Program Kurma yang berjalan tahun kemarin itu akan dievaluasi semua. Baik dari sisi pendamping maupun dampak yang dirasakan masyarakat. Apakah sudah berjalan baik atau tidak,” ungkapnya.
Misalnya, dalam menentukan kelompok yang mendapat program Kurma di berbagai lapisan masyarakat, prosesnya benar atau tidak. Semua proses pelaksanaannya akan dievaluasi.
Di samping program Kurma, Pemkab Sidoarjo juga me-review program Bedah Warung. Alasannya sama. Program itu akan dikaji lagi atau oleh Inspektorat Pemkab Sidoarjo. Supaya perencanaan, proses pelaksanaan, dan evaluasinya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.
Sampai kapan review dari inspektorat selesai? Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo itu mengaku tidak dapat memastikannya. Sebab, itu merupakan wilayah kerja Inspektorat Pemkab Sidoarjo.
Menurut rencana, pada 2024 ini, Pemkab Sidoarjo sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 18 miliar untuk program Kurma dan Rp 1,2 miliar untuk Bedah Warung. Kelanjutannya melihat hasil review oleh Inspektorat Pemkab Sidoarjo. (*)