Pemkab Pamekasan Ajukan 400 Calon PPPK dan CPNS

Jurnalis: Supyanto Efendi
Editor: Naufal Ardiansyah

23 Maret 2024 13:55 23 Mar 2024 13:55

Thumbnail Pemkab Pamekasan Ajukan 400 Calon PPPK dan CPNS Watermark Ketik
Ilustrasi Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Pamekasan. (Foto: Supyan/Ketik.co.id)

KETIK, PAMEKASAN – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengajukan 400 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI.

Pengajuan tersebut disampaikan melalui surat yang diajukan kepada Menpan RB RI pada tanggal 30 Januari 2024 kemarin.

Usulan atau pengajuan jumlah formasi tahun ini untuk Kabupaten Pamekasan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan usulan tahun sebelumnya, sementara tahun sebelumnya mengajukan sebanyak 600 formasi.

"Terjadinya penurunan usulan jumlah formasi tahun itu karena faktor anggaran dan kami mengajukan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada," kata Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian Badan BKPSDM Pamekasan, Mustain.

Selain itu Pemkab Pamekasan sudah menyusun usulan formasi tersebut berdasarkan batas usia pensiun yang ada di lingkungannya.

"Kami hanya bisa mengusulkan, sementara untuk penetapan jumlah formasi akan menjadi kebijakan pemerintah pusat," ucap Mustain.

Dia menambahkan, untuk informasi selanjutnya pihaknya masih menunggu surat resmi dari Menpan RB RI.

Berikut formasi usulan Pemkab Pamekasan yang diajukan kepada Menpan RB, 60 formasi guru, 85 formasi tenaga kesehatan, dengan rincian 33 formasi untuk CPNS dan 52 formasi untuk PPPK.

Sementara itu, untuk tenaga teknis, diajukan sebanyak 225 formasi, dengan rincian 35 formasi untuk CPNS dan 220 formasi untuk PPPK. (*). 

Tombol Google News

Tags:

formasi CPNS PPPK 2024 Pemkab Pamekasan