KETIK, BLITAR – Pemkab Blitar menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di ruang Candi Penataran kantor Pemkab Blitar, Kamis, (8/8/2024).
Rakorwasdes secara resmi dibuka oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dengan Tema ”Penguatan Fungsi APIP Dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa”.
Pada sambutannya, Bupati Rini Syarifah atau biasa dipanggil Mak Rini menyampaikan, dalam kerangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, aspek tata kelola keuangan dan aset desa menjadi sangat penting. Hal ini sejalan dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026, yakni misi ke 3 adalah : Pengoptimalan Kinerja Pemerintah Yang Akuntabel, Inovatif dan Berintegritas.
“Oleh karena itu seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar termasuk seluruh Kepala Desa harus terus menerus memperbaiki kinerjanya untuk mewujudkan misi ke-3 tersebut. Dan Saya sepakat dengan indikator yang dipilih Inspektorat untuk mengukur dan memetakan capaian kinerja desa yaitu akuntabilitas," jelas Mak Rini.
Menurut Mak Rini, Akuntabilitas adalah bagaimana kita mempertanggungjawabkan anggaran masyarakat/publik yang dipercayakan kepada kita untuk selanjutnya kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kesejahteraan.
“Dalam kaitannya perbaikan kinerja pemerintah desa saya telah berkomitmen meminta dan menugaskan Inspektorat selaku APIP, untuk mengawal kinerja seluruh perangkat desa agar semakin hari semakin baik kinerjanya dan tingkat akuntablitasnya," ujarnya.
Mak Rini juga mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat melalui fungsi pengawasan selama ini baik terhadap kinerja perangkat Daerah maupun pemerintah desa, semoga hasil pengawasan yang telah dilaksanakan mampu meningkatkan kinerja dan berdampak bagi kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat.
“Kepada Inspektorat saya minta untuk desa- desa yang masih memerlukan perhatian secara mendalam, agar segera dirumuskan bentuk pembinaan yang tepat dan menjawab permasalahan yang dihadapi, dengan demikian dapat membantu meningkatkan tata kelola keuangan dan aset desa yang lebih baik kedepannya," pungkasnya. (*)