KETIK, YOGYAKARTA – Diberitakan Ketik.co.id sebelumnya, kondisi jalan rusak berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Terkait hal itu, penasehat beberapa Organisasi Masyarakat (ormas) di Yogyakarta Abdul Hakim menyampaikan sejumlah aturan perundangan mengenai jalan. Dia Sekaligus mengingatkan ketentuan pidana terhadap penyelenggara jalan yang abai terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Abdul Hakim juga mengungkapkan adanya kerusakan di jalan Godean Km 4,5 atau di simpang empat Patran, Gamping, Sleman. Selain rusak berlubang, kondisinya selalu terendam air. Bahkan kalau dicermati permukaan jalan terlihat menghijau berlumut.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Kwaryantini Ampeyan Putri menyampaikan, berdasarkan Pergub DIY No 4 Tahun 2023, ruas jalan Propinsi yg ada di DI Yogyakarta sepanjang 674, 585 Km yang tersebar di 4 wilayah Kabupaten.
Salah satunya adalah ruas jalan Godean Km 4,5 Yogyakarta. Menurut Kwaryantini untuk ruas jalan di titik tersebut atau kawasan Demakijo sudah masuk dalam usulan program di tahun 2025. "Yang bisa kami lakukan saat ini adalah sebatas pemeliharaan rutin," terangnya.
Kerusakan dengan pola terstruktur terlihat di sisi utara. Terdapat bekas galian pipa yang pengembaliannya tidak sesuai (22/2/2024) (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
Ia sebutkan pemeliharaan rutin tersebut artinya sebatas penambalan lubang, pembersihan saluran dan sebagainya. Sedangkan kerusakan yang terjadi di jalan Godean Km 4,5 atau di simpang empat Patran, sebut Kwaryantini, kalau dicermati hampir semua saluran air di lokasi tersebut tertutup oleh jalan masuk dan tempat usaha. Sehingga air hujan dari permukaan jalan yang seharusnya masuk ke dalam saluran, terhambat oleh bangunan jalan masuk yang dibuat oleh warga. Hal ini menyebabkan genangan di permukaan jalan dan mempercepat kerusakan aspal.
Selanjutnya, terkait ruas jalan Godean, tahun ini ada rencana penanganan sepanjang 1,5 km di sebelah barat Ringroad. Diawali dari jembatan Sumber Rejo 2 ke arah barat sampai dengan seputaran SPBU Sidorejo.
"Kita lakukan rehab mayor mas, dengan alokasi anggaran Rp 11,8 M. Saat ini sudah mulai proses lelang untuk pengawasannya," ucapnya.
Hampir senada, Kepala Dinas PUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti menambahkan untuk jalan Godean akan dilakukan peningkatan mulai bulan April 2024 dan saat ini sedang proses lelang. Sedangkan yang belum terjamah peningkatan tahun ini akan dilakukan pemeliharaan rutin dulu dan tahun depan diusulkan dalam program peningkatan.
Hasil pantauan Ketik.co.id, Kamis (22/2/2024) menunjukan posisi jembatan Sumber Rejo 2 berada di sebelah barat jembatan Sumber Rejo atau dua kilometer dari simpang empat pasar Godean ke arah barat. Dimana jalan di kawasan yang akan dilakukan rehab mayor ini memang lumayan parah rusaknya. Namun, kerusakan juga terjadi di sebelah barat SPBU Sidorejo di jalan Godean Km 12,1 Sleman.
Kerusakan jalan terjadi di semua sisi. Di beberapa titik terlihat bekas ditandai cat semprot warna putih maupun adanya tambalan dari warga. Sementara kerusakan dengan pola terstruktur terlihat di sisi utara. Dimana terdapat bekas galian pipa yang pengembaliannya tidak sesuai. Sehingga bagi yang belum tahu akan terasa ada yang aneh dengan kendaraan yang dikendarainya saat melintasi bagian ini
Di beberapa titik terlihat bekas ditandai cat semprot warna putih maupun adanya tambalan dari warga. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
Adanya informasi tindaklanjut ini membuat Abdul Hakim sedikit lega. Namun, ia mengaku masih belum puas. Seingatnya, setahun lalu DPUP ESDM DIY telah mengidentifikasi kerusakan sepanjang 6 km di ruas jalan Godean. Bahkan saat itu telah diperkirakan akan menelan anggaran perbaikan sebesar Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar. Sedangkan untuk penanganannya diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY tahun 2024.
Ia sebutkan kerusakan terparah tersebut mulai dari simpang empat Pasar Godean, Sido Agung, Godean sampai dengan simpang empat Gedongan, Sumber Agung, Moyudan, Sleman. Di sisi itu kondisi aspalnya sudah kaku (fatigue) atau tidak lentur lagi. Akibatnya kondisi aspal mudah mengelupas dan berdampak terjadinya lubang.
Menurut Abdul Hakim, artinya tahun ini baru 25 % yang terealisasi dari rencana yang diajukan sebelumnya. Untuk itu penasehat beberapa ormas di Yogyakarta yang banyak bergerak di bidang sosial kemasyarakatan ini berharap adanya perhatian khusus dari semua pihak, terkait kondisi jalan di wilayah Yogyakarta yang notabene Daerah Istimewa. Termasuk perhatian dari para caleg yang lolos jadi anggota DPRD DIY periode 2024 - 2029 nantinya. (*)