KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang untuk berkomitmen memenuhi data sektoral daerah. Hal tersebut agar pembangunan yang terintegrasi dengan data dapat terwujud.
Saat ini baru keterisian data sektoral Kota Malang baru mencapai 48 persen. Dibandingkan dengan daerah lain, capaian tersebut patut diapresiasi dan perlu dimaksimalkan kembali.
"Sisanya masih 52 persen, itu sebenarnya sudah menempatkan Kota Malang di posisi terbaik. Sudah melakukan tahapan data mulai dari perencanaan, pengumpulan, verifikasi sampai penyebarluasan," ujar Iwan, Rabu 18 September 2024.
Iwan menargetkan keterisian data sektoral Kota Malang dapat mencapai 100 persen pada bulan Desember 2024 nanti. Hal tersebut juga menjadi mandat dalam Perpres 39 tahun 2019 yang mengatur terkait Satu Data Indonesia.
"Desember nanti kita launching untuk 100 persen data statistik sektoral Kota Malang. Belum banyak bahkan sangat minim suatu daerah itu mempublish Satu Data Statistik Sektoral Daerah," tambahnya.
Data tersebut salah satunya berfungsi untuk menyusun dokumen perencanaan, program, dan kegiatan yang berbasis data. Dengan demikian penyusunan program pembangunan dapat lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
"Bappeda menggunakan data statistik sektoral ini sebagai penyusunan dokumen perencanaan. Dalam rangka untuk penyusunan misalnya program PUPR, Diskopindag, atau program OPD lainnya yang tentunya berbasis data," jelas Iwan.
Ia mencontohkan data sektoral dapat digunakan untuk rencana perbaikan jalan oleh Dinas PUPRPKP. Dari data tersebut akan diketahui status jalan yang rusak ringan, hingga rusak berat sehingga penganggaran dapat menyesuaikan dan target dapat dengan jelas ditentukan.
"Targetnya sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Misalnya mau menganggarkan dalam APBD, data statistik sektoral daerah ini bisa digunakan untuk pedoman. Jadi tinggal membangun komitmen OPD karena ini prosesnya berbasis sistem," tutup Iwan. (*)