KETIK, LABUHAN BATU – Seorang pelajar berusia 17 tahun di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara menjadi korban rudapaksa belasan pria.
Belakangan, dua pelaku diantaranya yakni PIJ (21) warga Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu, diringkus personel Satreskrim Polres Labuhanbatu, Sumut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin menjelaskan, peristiwa kelam itu terjadi sehari sebelum ditangkapnya pelaku.
Peristiwa rudapaksa dilakukan belasan pria tersebut di sebuah rumah kos-kosan terletak di bilangan Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.
Setelah adanya laporan kehilangan pada tanggal 6 September 2024, maka dilakukan penyelidikan.
Keesokannya, tanggal 7 September 2024, dua pelaku diringkus sekitar pukul 20.25 WIB disekitar lokasi kejadian rudapaksa.
"Saat ini masih pemeriksaan. Nanti segala datanya kita berikan ya," ujar Syafrudin, Minggu, 8 September 2024.
"Masih itu dulu, belum ada yang lain, dalam waktu dekat kita tegaskan lagi," tandasnya.(*)