KETIK, SIDOARJO – Langkah-langkah hukum, politik, maupun gerakan masyarakat menjadi pilihan untuk menyatakan penolakan hasil hitung cepat Pemilihan Presiden 2024. Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) mendeklarasikan perjuangan untuk menyelamatkan pemilu yang jujur dan adil serta melawan pemilu curang.
Tekad menyelamatkan pemilu jujur dan penolakan pemilu curang itu dideklarasikan pada Senin malam (26/2/2024). Deklarasi dihadiri oleh Co Captain Timnas Pemenangan AMIN Dr Dhimam Abror Djuraid dan para ulama serta 70-an pejuang perubahan di sebuah rumah makan di Sidoarjo. Mereka berasal dari berbagai kecamatan Sidoarjo.
Koordinator Forum Pejuang Perubahan Achmad Yazid mengatakan, proses Pemilu 2024 belum selesai. Namun, timnya mendapatkan banyak laporan tentang kecurangan dari berbagai pihak. Ada kepala desa yang diintimidasi oleh penyelenggaran negara. Mereka diminta memenangkan salah satu pasangan calon.
Ada pula laporan tentang penggelembungan suara di TPS. Hasil coblosan menunjukkan indikasi kuat kecurangan. Apa buktinya? Jumlah suara hasil coblosan lebih banyak daripada jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). Belum lagi pembagian sembako yang kuat dugaan disertai arahan untuk mendukung pasangan calon tertentu.
”Itu adalah pelanggaran dan Pemilu 2024 tidak terlaksana secara jujur dan adil. Maka dari itu FPPJ menolak hasil pemilu yang jelas-jelas curang itu,” ucapnya Senin malam (26/2/2024).
Apa langkah-langkah para pejuang perubahan? Yazid menyatakan ada setidaknya tiga langkah. Langkah-langkah ini akan ditempuh secara bersama-sama dengan para pejuang perubahan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Langkah pertama, menempuh jalur hukum lewat KPU, Bawaslu, bahkan Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti-bukti disiapkan. Forum Peduli Pemilu Jurdil akan berkoordinasi dengan Tim Hukum Nasional. Untuk itu, setiap pejuang perubahan diharapkan siap menjadi saksi.
”Mari kita kumpulkan bukti-bukti yang kita temukan untuk menjadi saksi-saksi di MK. Apakah siap?” tanya Yazid.
Hadirin pun menjawab lantang, ”Siaaap. Lawan.”
Langkah kedua, lanjut Yazid, adalah jalur politik melalui penggunaan hak angket di DPR RI. Hak angket ini akan dilakukan oleh partai-partai pengusung di parleman. Baik pengusung pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.
Langkah ketiga, gerakan masyarakat untuk melakukanan aksi. Misalnya, pada Jumat, 1 Maret 2024, para pejuang perubahan akan beraksi di DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi.
Co Captain Timnas AMIN Provinsi Jatim Dhimam Abror menambahkan, dirinya telah bertemu Anies Baswedan di kediamannya di Jakarta. Dia datang bersama-sama para ulama menyaksikan sendiri betapa Anies Baswedan benar-benar tokoh yang bersih. Selama 5 tahun memimpin Provinsi DKI Jakarta, tidak pernah memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri. Apalagi, korupsi. Rumahnya berada di gang kecil. Tidak seperti pejabat-pejabat lain.
”Pak Anies menyampaikan pesan, perjuangan belum selesai,” kata Abror.
Para ulama juga bertemu langsung dengan tokoh-tokoh nasional yang ikut berjuang menuju perubahan. Pesannya sama. Para pejuangan perubahan diharapkan tidak berhenti. Terus memperjuangkan perubahan demi kemajuan Indonesia di masa depan. Gerakan perubahan tidak lagi cukup dilakukan lewat jalur politik dan hukum. Juga bukan hanya gerakan perubahan oleh partai politik.
”Ini sudah menjadi gerakan rakyat. Kita semua adalah pejuang perubahan. Jangan berhenti,” tegasnya.
Forum Penyelamat Pemilu Jurdil ini bisa menjadi wadah perjuangan bagi para pejuang perubahan. Tidak perlu melihat kecil atau besarnya sumbangsih dalam perjuangan. Sekecil apa pun sumbangsih para pejuang perubahan, itu akan dicatat oleh sejarah dan anak cucu.
”Juga bukan hasil yang dilihat. Tapi, upaya kita dilihat oleh Allah SWT,” tambah Abror.
Pertemuan para pejuang perubahan itu pun diwarnai pernyataan deklarasi. Para ulama, tokoh, dan pejuang perubahan menyuarakan beberapa pernyataan:
Pertama, kami menolak hasil Pemilu 2024 yang penuh kecurangan, ketidakadilan, intervensi, dan intimidasi.
Kedua, kami menyatakan mosi tidak percaya kepada penyelenggara Pemilu 2024.
Ketiga, kami mendesak DPR RI segera melaksanakan hak angket untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah.
Keempat, kami menyatakan mosi tidak percaya kepada presiden RI yang tidak memberikan teladan yang baik dalam pelaksanaan Pilpres 2024. (*)