Pejabat Kementan Ini Pernah Diancam Travel Agent Akibat Belum Lunasi Biaya Liburan SYL ke Brazil

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

8 Mei 2024 11:28 8 Mei 2024 11:28

Thumbnail Pejabat Kementan Ini Pernah Diancam Travel Agent Akibat Belum Lunasi Biaya Liburan SYL ke Brazil Watermark Ketik
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpi saat menjalani sidang tindak pidana korupsi. (Foto: suara.com)

KETIK, JAKARTA – Dalam lanjutan sidang kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Bendahara Pengeluaran Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Puguh Hari Prabowo dihadirkan oleh pengadilan sebagai saksi.

Dalam persidangan tersebut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ancaman yang diberikan oleh travel agent ke Puguh karena belum melunasi biaya perjalanan SYL beserta keluarga dan sejumlah pejabat Kementan ke Brazil untuk menonton perhelatan Piala Dunia.

Dilansir dari Suara.com jaringan media nasional Ketik.co.id, pihak travel agent mengancam akan melaporkan Puguh ke SYL jika tidak segera melunasi biaya perjalanan yang mencapai Rp1,2 miliar tersebut.

Awalnya, jaksa mengonfirmasi ancaman tersebut hingga kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Puguh.

"Pada Mei 2022, saya dihubungi saudari Ita dari Suita Tour dan menagihkan biaya perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Brazil dalam rangka nonton Piala Dunia pada tanggal 25 Mei sampai dengan 2 Juni 2022, beserta rombongan yang terdiri dari satu, Syahrul Yasin Limpo dan keluarga, dua Ali Jamiln, tiga Muhammad Hatta, empat Umi Khoiriah Hasibuan, lima dan lain lain," ujar jaksa membacakan, Rabu (8/5/2024).

Dalam BAP tersebut, Puguh membeberkan ancaman yang diterima dari agen travel. Dirinya diancam dilaporkan ke SYL bila tidak segera melunasi biaya perjalanan tersebut.

"Bahwa saudari Ita memaksa saya untuk melakukan pembayaran invoice sebesar Rp 1.218.732.250 (Rp1,2 miliar) dan mengancam apabila tidak bayar akan dilaporkan kepada Syahrul Yasin Limpo," sambung jaksa saat membacakan BAP.

Setelah membacakannya, jaksa mengkonfirmasi keterangan yang dituangkanya ke BAP tersebut. "Betul ya?" tanya Jaksa.

"Betul," jawab Puguh.(*)

Tombol Google News

Tags:

SYL Tindak Pidana Korupsi Kementan liburan Tipikor