KETIK, BANDUNG – Para pedagang Pasar Arjasari di Desa/Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, menolak rencana revitalisasi pasar tradisional tersebut yang akan dibuat menjadi Arjasari Trade Center (ATC).
Mereka beralasan untuk saat ini, revitalisasi pasar tidak diperlukan mengingat bangunan pasar yang ada saat ini pun masih layak untuk digunakan.
Ketua Forum Pedagang Pasar Desa Arjasari, Aris Setiadi mengatakan, selain karena belum saatnya direvitalisai, pasar tersebut juga bisa terbilang masih sepi pembeli.
"Kami para pedagang bersepakat untuk menolak rencana revitalisasi Pasar Arjasari. Jangankan untuk membeli atau nyicil kios baru nanti ke depannya, untuk bisa bertahan berdagang di pasar pun masih dirasakan berat bagi para pedagang," kata Aris di Arjasari, Jumat (19/7/2024).
Aris mengakui, para pedagang sudah menyampaikan keluhannya kepada Pemerintahan dan BPD Desa Arjasari, namun tampaknya respon kepala desa dan BPD cenderung berpihak ke pengembang pasar PT CItra Persada.
"Sepertinya mereka hanya melihat untungnya saja, tanpa memperhatikan dampaknya bagi pedagang pasar. Karena tidak ada respon dari pemerintahan desa, kami pun mengadukan ke DPRD Kabupaten Bandung dan Bupati Bandung," ungkapnya.
Kalau pun revitalisasi pasar ini dipaksakan untuk terus berlanjut, Aris yakin para pedagang ke depannya bakal gulung tikar.
"Saat ini kami hanya membutuhkan pembenahan atau perbaikan jalan di lingkungan pasar, saluran ai dan tempat pengolahan sampah," sebutnya.
Para pedagang meminta kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk tidak memberikan izin atas rencana revitalisasi Pasar Desa Arjasari.
"Kami berharp Pak Bupati juga meninjau langsung untuk bertemu para pedagang dan melihat kondisi Pasar Desa Arjasari saat ini," ujar Aris.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB Tete Kuswara mengatakan, dirinya telah menemui perwakilan para pedagang untuk menampung aspirasi mereka.
"Ya, saya menampung aspirasi para pedagang yang menolak rencana revitalisasi Pasar Desa Arjasari, dengan berbagai pertimbangannya. Karena menolak, ya kami sudah sampaikan surat penolakannya ke pimpinan di DPRD," kata Tete.
Dengan penolakan tersebut, imbuh Tete, dipastikan rencana revitalisasi pasar tersebut akan tertunda hingga waktu yang tidak ditentukan.(*)