Pedagang Pasar Induk Among Tani Wadul Dewan Soal Carut Marut Pembagian Bedak

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

2 Mei 2024 13:27 2 Mei 2024 13:27

Thumbnail Pedagang Pasar Induk Among Tani Wadul Dewan Soal Carut Marut Pembagian Bedak Watermark Ketik
Paguyuban Pedagang Sembilan Zona audiensi dengan Komisi B dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu, Kamis (2/5/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Paguyuban Pedagang Sembilan Zona (Pedang IX) Pasar Induk Among Tani Kota Batu mengadu ke Komisi B DPRD Kota Batu terkait adanya indikasi kecurangan dalam pembagian bedak.

Hal itu mereka suarakan saat audiensi dengan Komisi B dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu, Kamis (2/5/2024). 

Sekretaris Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Arif Setiawan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak UPT Pasar Induk Among Tani dengan beberapa kelompok pedagang.

Menurutnya, ada beberapa pedagang yang meminta pindah ke bedak yang lebih strategis. Padahal yang bersangkutan telah menerima pembagian bedak 

"Ada pedagang minta pindah ke tempat yang lebih strategis. Padahal dia sudah dapat undian. Sementara nomor undian yang sudah diundi kemudian diundi lagi," urainya.

Arif menegaskan, hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan karena menimbulkan kecemburuan. Lain halnya, jika pertukaran lokasi bedak dilakukan antara sesama pedagang, tidak akan timbul masalah karena ada kesepakatan antara pedagang.

"Contohnya ada 2 toko atau bedak di satu zona. Bisa saja hal semacam itu terjadi di zona lainnya. Makanya kami sampaikan saat hearing ini," tambahnya 

Sementara itu, Ketua Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Muhammad Ali Subaidi menambahkan, indikasi kecurangan pembagian bedak tersebut terjadi karena ada dugaan kongkalikong antara oknum pedagang dengan pihak UPT Pasar Induk Among Tani.

Hal itu, dikatakannya, terlihat dari indikasi adanya sejumlah koordinator pedagang yang diperlakukan secara istimewa.

"Bahwa nomor yang diundi seharusnya merupakan nomor terbaru atau nomor undian yang belum sekalipun didapat oleh pedagang lainnya. Bukannya, mengundi lagi nomor yang telah diundi," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani, Agus Suyadi membantah pihaknya melakukan kecurangan pembagian bedak. Menurutnya, pembagian bedak Pasar Induk Among Tani telah melalui prosedur. 

"Para pedagang menempati bedaknya sesuai hasil pengundian. Bahkan, dilakukan secara transparan melibatkan unsur kepolisian dan TNI serta pedagang," jelasnya.

Agus menegaskan, ketika ada nomor undian yang tersisa karena tidak diambil pedagang, maka nomor itu dititipkan ke Polres. Oleh karena itu, bagaimana bisa pihaknya melakukan kecurangan atau mempermainkan pembagian bedak.

"Masalahnya karena yang menerima bedak strategis merupakan pedagang yang berseberangan dengan kelompok mereka," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pasar Induk Among Tani Paguyuban Pedagang Sembilan Zona UPT Pasar Induk Among Tani pengundian bedak