KETIK, MADIUN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Madiun mengusulkan 3 nama calon ketua DPRD.
Usulan berdasarkan hasil rapat internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP sudah dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tinggal menunggu surat rekomendasi.
"DPC setelah rapat mengusulkan 3 nama calon ketua DPRD," kata Sekretaris DPC PDIP kabupaten Madiun Prastyo Budiutomo saat di kantor DPC PDIP, Selasa 10 September 2024.
Tiga nama yang diusulkan yakni Fery Sudarsono, Budi Wahono dan Lusi Endang Susilowati. Usulan sudah sesuai dengan peraturan partai Nomor 7 tahun 2019 tentang pengusulan nama ketua DPRD kota/kabupaten maupun propinsi.
"Usulan 3 nama tersebut, H Fery Sudarsono, Budi Wahono dan Lusi Endang Susilowati. Pengusulan ini tegak lurus dengan peraturan partai nomor 7 tahun 2019," pungkasnya.
Sekedar informasi, PDIP menempatkan calon anggota legislatif sebagai ketua DPRD dasarnya dari peraturan DPRD Kabupaten Madiun Nomor 1 /2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Madiun, disebutkan posisi ketua DPRD ditunjuk berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di gedung dewan.
Hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Madiun, ada dua partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD yakni PDIP dan Partai Golkar yang sama-sama meraih delapan kursi. Tetapi PDIP unggul dengan 80.191 suara, sedangkan Golkar dengan 63.626 suara.(*)