KETIK, BATU – Kepala Desa se Kota Batu yang tergabung dalam Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) bertemu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu di Balai Kota Among Tani, Senin (3/6/2024). Hal ini untuk mengklarifikasi kenaikan PBB.
Ketua Apel Kota Batu, Wiweko mengatakan, pertemuan itu adalah permintaan klarifikasi kenaikan PBB yang mencapai 700 persen di Kota Batu.
"Ada keluhan dari masyarakat kota Batu, kami hari meskipun mendadak diterima dengan baik oleh Kepala Bapenda untuk klarifikasi terkait kenaikan PBB," katanya.
Menurut Wiweko, harapannya dengan kenaikan PBB yang sampai 700 Persen itu tidak menjadi persepsi buruk publik. Pihak desa menerima bagi pajak, tetapi kalau akhirnya mencekik masyarakat, ditegaskannya, juga masalah.
Selanjutnya, untuk menindaklanjuti pertemuan itu Apel akan melaksanakan audiensi bersama DPRD Kota Batu pada 24 Januari 2024 mendatang.
"Nanti kita berharap ada keputusan SPPT yang sudah beredar yang kenaikan 700 persen tidak dibagikan dulu. Menunggu keputusan audiensi dengan DPRD," ujarnya.
Dikatakannya, tahun 2023 sempat ada kenaikan PBB sebesar 100 persen. Tetapi 2024 ini ada kenaikan sangat signifikan karena ada aturan baru soal penghitungan PBB.
"Tahun 2023 masih wajar, naik 100 persen. Kalau sampai 700 persen sudah memberatkan. Bahkan di kecamatan Bumiaji ada warga yang menyampaikan sudah tidak mampu bayar pajak," sambung Wiweko.
Wiweko berharap, nanti ada kebijakan melalui kepala Bapenda. Sehingga nanti ada perhatian khusus soal kenaikan PBB. Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah taat bayar pajak. Karena Bapenda jemput bola dengan pelayanan bayar pajak di kantor desa.
"Tindak lanjut kami akan selalu berkordinasi dengan kepala Dinas karena beliau juga respon dengan keluhan dari masyarakat mengenai pajak PBB," tegasnya. (*)