KETIK, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) Malang berencana memastikan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tepat sasaran. Untuk melakukan rencaan tersebut verifikasi data akan dimassifkan oleh pihak kampus.
Hal ini sebagai respon atas hebohnya jagad maya oleh informasi penerima KIP-K dari beberapa kampus yang dinilai terlalu konsumtif. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa, Dr. Setiawan Noerdajasakti menjelaskan terdapat tiga tahapan proses evaluasi yang dilakukan.
Langkah pertama ialah identifikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial sekaligus yang terlapor melalui UB-Care. Kedua dengan melanjutkan proses evaluasi penerima KIP-K secara rutin tiap semester. Terakhir ialah memanggil mahasiswa terlapor untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.
"Sampai saat ini UB masih menerima laporan, Bidang Kemahasiswaan juga telah mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang muncul di media sosial," ujar Dr Setiawan, Rabu (8/5/2024).
UB juga masih terus membuka laporan secara langsung melalui Bidang Kemahasiswaan ataupun dari layanan UB-Care. Apabila dalam prosesnya diketahui bahwa mahasiswa melakukan kecurangan maka akan dilakukan konfirmasi dan evaluasi.
"Untuk penelusuran lebih lanjut akan dilakukan kemudian. Setelah verifikasi data dan dan apabila ditemukan indikasi kuat melakukan kecurangan, akan kami undang untuk dikonfirmasi dan dievaluasi," lanjutnya.
Sementara itu untuk mendapatkan KIP-K, terdapat proses seleksi berlapis yang diterapkan oleh Kampus Biru itu. Dijelaskan oleh Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamudin bahwa ketika mendaftar, data mahasiswa akan masuk pada sistem KIP-K pusat.
"Data tersebut telah diverifikasi oleh sistem KIP. Selanjutnya datanya diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan secara umum. Misalnya tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis. Setelah diseleksi, muncullah nama-nama yang bisa dicalonkan jadi penerima KIP," jelasnya.
Selanjutnya data calon penerima akan disinkronkan dengan data yang diinput oleh mahasiswa saat mendaftar ke UB. Apabila data yang diinput sesuai, maka mahasiswa dapat dicalonkan sebagai calon penerima. Sebaliknya jika data tidak sikron, maka nama tersebut disisihkan dari calon penerima.
"Kemudian evaluasi lapangan dilakukan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon untuk menerima KIP-K. Evaluasi lapangan masih terbatas dilakukan di Jaw Timur karena keterbatasan sumber daya. Sedangkan mahasiswa yang dari luar Jawa Timur akan dievaluasi berdasarkan data sistem," lanjutnya.
Mahasiswa penerima KIP-K di UB juga mendapatkan beberapa pembinaan mulai dari mental, soft skill, pengembangan karakter dan berperilaku profesional, serta bijak dalam bermedia sosial.
"Ada juga evaluasi eksplisit terhadap akademisnya yaitu IPK tiap semester tidak boleh di bawah tiga. Mahasiswa juga tidak diperkenankan cuti kuliah kecuali sakit keras," ujar Ilham.
Perlu diketahui bahwa setiap bulannya mahasiswa penerima KIP-K kana mendapatkan beasiswa Rp 950.000 yang diberikan di awal semester. Biaya tersebut digunakan untuk memenuhi biaya hidup, tempat tinggal, dan juga membeli buku. (*)