KETIK, BATU – KPU Kota Batu telah memutuskan akan melakukan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu. Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan test kesehatan bagi Paslon pendaftar Pilkada 2024.
Tomi Rusdiyanto, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Batu mengatakan, Pemeriksaan Kesehatan akan dilakukan sehari setelah pendaftaran pasangan calon.
Diketahui, Tiga Paslon Pilkada Kota Batu akan mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024 besok. Sehingga kata tes kesehatan bisa dilakukan pada Kamis 29 Agustus 2024.
"Oleh sebab itu, Hari ini KPU Kota Batu melakukan simulasi untuk melihat kesiapan rumah sakit kepada pasangan calon terkait dengan pemeriksaan kesehatan," katanya, Selasa 27 Agustus 2024.
Dalam simulasi tersebut, kata Tomi, RS Karsa Husada sudah siap untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan Paslon. Pihak RS telah menyiapkan ruang yang representatif untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Dimana satu ruangan akan digunakan satu Paslon dengan pelayanan terpisah.
"Sudah sangat siap, 99 persen. Ruang yang disediakan sangat representatif dan nyaman. Ruangan kita siapkan satu satu untuk pasangan calon. Kita siapkan tiga ruangan dan satu ruangan untuk Paslon perempuan," jelas Tomi.
Lebih lanjut, Tomi menyampaikan, pemeriksaan kesehatan Paslon akan meliputi pemeriksaan jasmani dan rohani. Pemeriksaan akan dilakukan selama dua hari.
"Nanti kita akan komunikasikan dengan LO nya bagaimana kesiapan dari Paslon tersebut. Ada dua pemeriksaan jasmani dan rohani," tegasnya. (*)