KETIK, MADIUN – Dalam waktu dekat seluruh ASN yang ada di kota Madiun akan melakukan tes urine. Upaya ini sebagai bentuk menekan kerawanan pemakaian narkoba pasca tertangkapnya salah satu oknum ASN berinisial HK saat transaksi narkotika jenis sabu-sabu pada di Jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin 16 September 2014 lalu.
"Itu oknum ya, maka saya sudah mengharap kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, Jumat 20 September 2024.
"Kami tidak akan mentolerir kepada satupun ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika nanti setelah ini saya akan bekerjasama dengan bnnp maupun bnnk seluruh ASN yang ada di kota Madiun harus tes urine," imbuh Pj Eddy.
Tes Urine tersebut menurut Eddy sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di kota Madiun. Pihaknya berharap jangan sampai kasus serupa terulang kembali.
"Tes urine ini upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di kota Madiun. Harapan kami jangan ada satu lagi yang berulang ini karena ini sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Madiun,"tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum ASN Pemkot Madiun masih berproses. Dari hasil tes urine HK dinyatakan positif.
"Dalam hal ini masih berproses masih berproses di kami di kepolisian nantinya akan kami sampaikan hasil pengembangannya. Ini masih kita dalami masih kita kembangkan berdasarkan bukti-bukti yang ada, dari tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif," pungkas Agus. (*)