Parkir Sidoarjo Ruwet, Banggar: Ingat PAD dan Pelayanan Masyarakat!

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

11 Juli 2023 23:31 11 Jul 2023 23:31

Thumbnail Parkir Sidoarjo Ruwet, Banggar: Ingat PAD dan Pelayanan Masyarakat! Watermark Ketik
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDIP, Sudjalil. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Pengelolaan parkir di Sidoarjo masih karut marut. Bahkan, kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis (PT ISS-KSO) kini berujung ke jalur hukum. Pendapatan asli daerah (PAD) dan layanan parkir kepada masyarakat terabaikan.

Anggota Badan Anggaran (DPRD) Sidoarjo Sudjalil menyatakan prihatin dengan perselisihan pemerintah dan pihak swasta itu. Pengelolaan parkir tidak berjalan. Jelas masyarakat dirugikan. Pemerintah pun tidak memperoleh pendapatan daerah yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan.

Masak tidak ada jalan keluar yang baik. Ini tugas pemerintah, lho,” ungkap legislator PDIP tersebut.

Menurut Sudjalil, selama menjadi anggota Banggar DPRD Sidoarjo, dirinya ngotot memperjuangkan anggaran untuk program-program yang bermanfaat buat masyarakat. Salah satunya, penataan layanan parkir. Bagaimana agar parkir ini menghasilkan pendapatan dan layanan yang baik bagi masyarakat.

Sistem parkir berlangganan dicabut pada 2019. Agar pengelolaan parkir lebih baik, lanjut Sudjalil, banggar menyetujui anggaran feasibilty studies (FS) pada 2020. Pelaksanaannya bergantung Pemkab Sidoarjo. Bagaimana teknisnya, itu urusan eksekutif.

Termasuk, penentuan titik-titik parkir yang akhirnya masuk menjadi SK bupati. Titik-titik itu kemudian menjadi acuan kerja sama Pemkab Sidoarjo dengan pihak swasta, dalam hal ini PT ISS. Nah, seharusnya, sebelum menyetujui kerja sama, kedua pihak harus sama-sama tahu itu.

Tidak seperti saat ini. Titik-titik parkir itu akhirnya menjadi masalah. Karena, titik parkir yang di dalam SK bupati itu berbeda dengan kajian tim independen. Berikutnya terjadi gugatan ke jalur hukum.

”Gugat-menggugat boleh saja. Tapi, ingat, PAD harus masuk. Dan, jangan lupa parkir ini retribusi. Harus ada pelayanan kepada masyarakat,” papar wakil ketua Komisi B DPRD Sidoarjo tersebut.

Sudjalil menyatakan dirinya tidak ingin membela salah satu pihak. Yang wajib dilakukan ialah mengkaji mengapa kerja sama ini sampai gagal. Kalau tahun pertama gagal, ada evaluasi. Kedua pihak bertemu. Di mana masalahnya.

Seharusnya, Pemkab Sidoarjo bisa menyelesaikan itu. Perlu strategi untuk menyelesaikan masalah. Tapi, tegas dia, dalam kerja sama ini tidak boleh ada yang sampai dirugikan. Lebih-lebih bila pendapatan asli daerah dari parkir ini sampai nol. Potensinya paling tidak Rp 20 miliar net.

”Yang penting lagi, pelayanan harus tetap dilakukan,” tandas legislator asal Krian tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Parkir Sidoarjo Dishub Sidoarjo Layanan Parkir Gugat Parkir DPRD Sidoarjo Sudjalil PDIP