KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD, Senin (19/8/2024).
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar, melalui juru bicaranya, Aryo Nugroho menyoroti tentang Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang dapat dilakukan, sepanjang menggunakan landasan.
Landasan-landasan menurut pihaknya sebagai berikut yaitu, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.
Selain itu, menurut pihak Aryo, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan kemudian, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa.
"Jika melihat beberapa poin tadi, menurut Fraksi PDI Perjuangan belum ada hal penting yang bisa dijadikan sebagai landasan yang berkesesuaian dalam melakukan perubahan anggaran keuangan yang dilakukan oleh eksekutif," jelasnya.
Penggeseran anggaran belanja, lanjut Aryo, hendaknya diorientasikan pada hal yang penting dan mendesak sebagai jawaban atas persoalan yang ada.
"Misalnya persoalan tingginya kemiskinan, pengangguran, stunting dan permasalahan sosial lainnya," lanjutnya.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pada bidang pendidikan, di tengah kebutuhan pemenuhan infrastruktur pendidikan, masih banyak ditemukan kelambatan pembangunan fisik untuk sekolah. Hingga sampai PAK ini dibuat, dan tahun ajaran baru sudah berjalan, pembangunan masih belum dilaksanakan.
"Demikian pula terkait pengadaan bantuan seragam sekolah. kebijakan yang seharusnya bisa meringankan orang tua murid justru menimbulkan permasalahan baru," ungkap Aryo.
Selanjutnya, Aryo menambahkan, di bidang pembangunan infrastruktur jalan, pihaknya berpandangan ada kesan subyektifitas dari bupati.
"Kami tahu kategori kondisi jalan itu ada yang rusak berat, rusak ringan dan kategori layak. Tapi mengapa yang di hot mix dan ditingkatkan kondisinya justru jalan yang dalam kondisi layak. Jalan yang dalam kondisi rusak berat justru di tunda-tunda terus perbaikannya bahkan luput dari perhatian," pungkasnya. (*)