KETIK, JAKARTA – Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) akhirnya selesai jelang tengah malam, Rabu (29/3/2023). Sederet fakta terungkap dan debat panas pun tak terelakkan.
"Teman-teman karena waktu tinggal lima menit (jelang 23.00 WIB) dan kita tahu ujung dari yang disampaikan, berkenankah kita akhiri rapat ini dan nanti kita atur rapat dengan Menkeu, pak Menko dan PPATK," ungkap pimpinan rapat Ahmad Sahroni.
Usulan tersebut langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota dan Komite TPPU yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD selaku ketua Komite TPPU, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekertaris Komite TPPU.
Diketahui, rapat dimulai sejak pukul 15.00 WIB. Baru saja dimulai, situasi rapat langsung memanas karena ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Beberapa anggota mempertanyakan dan meminta agar rapat ditunda. Namun setelah dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengenai keberadaan Sri Mulyani rapat dilanjutkan kembali.
Mahfud selanjutnya memberikan paparan, tetapi diawali dengan mencecar beberapa anggota, antara lain Arteria Dahlan, Asrul Sani dan Benny Kabur Harman.
"Jadi jangan main ancam-ancam gitu, saudara, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu harap jangan dipotong," kata Mahfud.
Banyak hal lainnya yang kemudian menuai protes dari anggota, hingga akhirnya ditengahi oleh Sahroni. Mahfud kemudian masuk ke subtansi materi yang ditunggu-tunggu oleh DPR maupun publik. Salah satu yang mencengangkan adalah ketika Mahfud menyampaikan bahwa Sri Mulyani keliru memahami laporan PPATK.
"Bahwa ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani dan penjelasan ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah. Sehingga apa yang beliau jelaskan tadi itu adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan Pak Ivan (kepala PPATK)," jelas Mahfud.
Rincian data atas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun tersebut juga disampaikan Mahfud. Dari situ memang terlihat perbedaan data dengan yang disampaikan Sri Mulyani sebelumnya kepada Komisi XI DPR RI.
Pukul 17.00 WIB rapat sempat dihentikan sementara, untuk memberikan kesempatan kepada peserta berbuka puasa dan beribadah. Rapat dilanjutkan lagi pada pukul 19.00 WIB dengan pertanyaan dari anggota Komisi III.
Banyak hal yang menjadi pertanyaan anggota dan sering hujan interupsi bermunculan, terutama ketika Mahfud memberikan penjelasan. Sampai akhirnya rapat berakhir pada pukul 23.00 WIB.(*)