KETIK, MALANG – Ratusan customer menggeruduk kantor JNE yang berada di Jalan Pajajaran nomor 17B 17C, Kecamatan Klojen, Kota Malang, 19 September 2024. Penyebabnya, paket milik pelanggan yang lama mengendap di gudang dan tak kunjung diantar.
Seperti yang terjadi pada Ega Sofyan, warga Jalan Soekarno Hatta yang telah menanti paket miliknya selama berhari-hari. Ia memesan sparepart mobil dari Purbalingga dan dalam perjalanan ke Semarang selama lima hari.
"Perjalanan dari Semarang ke Malang lima hari, lalu di tulisannya ada di pusat penyortiran Malang selama lima hari. Akhirnya tidak sabar, saya ke sini tapi sistemnya nulis resi. Jadi malas menunggu," ujarnya.
Biasanya pengiriman barang dari Purbalingga ke Malang tidak memakan waktu hingga berhari-hari. Ia juga pernah memesan barang menggunakan JNE sebagai ekspedisi, namun saat itu pelanggan yang komplain tidak sebanyak seperti saat ini.
"Dulu yang komplain tidak seramai ini jadi masih bisa diambil langsung. Kalau ini kan harus menunggu lagi, kasihan customernya. Saat saya liat tadi kurirnya yang kerja di sini ketawa-ketiwi, sedangkan customer pusing," lanjutnya.
Kekecewaan juga disampaikan oleh Fery yang sempat melakukan penelusuran terhadap paketnya. Namun pihak JNE beralasan bahwa paket miliknya belum dapat dikirim akibat masih tersegel di gudang.
"Kalau ke tracking di Malang kan bisa dilihat paketanya di mana, dan mereka alasan paketnya masih packing. Dijanjikan dikasih WA, mau dikasih paketannya tapi sampai 3-5 hari itu masih belum bisa diambil barangnya," lanjutnya.
Fery bahkan sudah melakukan komplain ke JNE hingga tiga kali. Ia merasa kecewa, terlebih saat melakukan pemesanan melalui e-commerce, customer tidak dapat memilih ekspedisi yang dikehendaki.
"Masa harus ke sini bolak-balik. Ada kemarin anak sekolah paketnya hilang disuruh beli lagi. Ini bukan masalah paket hilang dan beli lagi tapi tanggung jawab mereka," tegasnya.
Namun hingga saat ini pihak JNE masih belum dapat ditemui untuk memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut. Selain itu, Satpam JNE meminta surat tugas kepada wartawan yang meliput. (*)