PA Surabaya Terima 65 Permohonan Dispensasi Nikah, Takut Dijodohkan Alasan Terbanyak

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

19 Mei 2023 01:43 19 Mei 2023 01:43

Thumbnail PA Surabaya Terima 65 Permohonan Dispensasi Nikah, Takut Dijodohkan Alasan Terbanyak Watermark Ketik
Humas PA Surabaya Tamat Zaifudin, Jumat (19/5/2023). (Foto: M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerima 65 permohonan dispensasi kawin selama Januari hingga April 2023. Bahkan pada bulan April 2023 ini, PA Surabaya menerima 8 permohonan dan 7 permohonan yang sudah dikabulkan dan mendapatkan izin disepensasi nikah dari PA Surabaya.

"Jumlahnya menurun 50% dibanding tahun 2022. Sebab, di bulan April 2022, jumlahnya mencapai 16 permohonan untuk tahun 2023 bulan April hanya 8 permohonan," kata Humas PA Surabaya, Tamat Zaifudin, Jumat (19/5/2023).

Beberapa faktor yang melatarbelakangi permohonan dispensasi kawin beragam. Diantaranya orangtua para pihak enggan buah hatinya berzina, hingga Married by Accident atau hamil di luar nikah.

Namun, ia memprediksi, menurunnya angka dispensasi kawin lantaran masyarakat masih teredukasi. Meski, masih ada yang mengajukan karena ketakutan serta tradisi perjodohan dari keluarga.

"Kebanyakan, orangtua yang mengajukan dispensasi nikah ini takut anaknya berzinah lalu hamil di luar nikah. Selain itu, kurangnya bekal dan edukasi tentang bahaya nikah muda juga," ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku seluruh permohonan yang diterima, akan diputus oleh hakim. Bila tak memenuhi syarat, maka tak akan dikabulkan.

Tamat menyebut, mereka yang mengajukan dispensasi nikah didominasi usia remaja. Bahkan, masih duduk di bangku sekolah atau sudah putus sekolah sekalipun.

"Kebanyakan dan paling sering, itu usia 17 dan 18 tahun. Di bawah itu (17 tahun) tidak ada," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pengadilan Agama Surabaya PA Surabaya Disepensasi Nikah Dijodohkan