KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Sidoarjo. Dari OTT tersebut, kabarnya ada 10 orang yang diperiksa.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia menyebut ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamankan lembaga antirasuah tersebut.
"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," ungkap Ali Fikri dalam sesi jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (26/1/2024) malam.
"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," lanjut pria yang berlatar belakang jaksa tersebut.
Namun, Ali Fikri tidak mau berbicara lebih jauh terkait siapa-siapa saja yang diamankan dan diperiksa oleh KPK. Menurutnya, proses terus berjalan.
"Beberapa pihak yang ikut ditangkap dan diamankan belum bisa kami sampaikan," lanjut Ali.
Akan tetapi, ia memastikan bahwa 10 orang yang diperiksa beberapa di antaranya dibawa ke Jakarta dan yang lainnya di Sidoarjo.
"Ada yang proses pemeriksaan di sana (Sidoarjo), dan ada juga yang sudah di sini (Gedung KPK)," tegas Ali.
Sementara berdasarkan informasi yang diterima Ketik.co.id, beberapa pihak yang diamankan adalah pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo berinisial AS dan bawahanya berinisial S.
KPK juga disebut mengamankan pegawai Bank BUMD serta pejabat Pemkab Sidoarjo berinisial A.
Namun, belum diketahui pasti perkara di balik operasi tangkap tangan tersebut.(*)