Operasi Sikat Semeru, Polres Jember Ringkus 59 Tersangka

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: M. Rifat

30 Mei 2023 11:44 30 Mei 2023 11:44

Thumbnail Operasi Sikat Semeru, Polres Jember Ringkus 59 Tersangka Watermark Ketik
Rilis hasil Operasi Sikat Semeru Polres Jember, Selasa (30/5/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Polres Jember melakukan rilis hasil Operasi Sikat Semeru tahun 2023 pada Selasa (30/5/2023) siang. Operasi yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 15-26 Mei 2023 berhasil mengungkap 187 kasus dengan 59 tersangka.

Dari 187 kasus, Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat merinci di antaranya terdapat kasus pencurian pemberatan sebanyak 107 kasus dengan 25 orang tersangka.

Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 9 kasus dengan 3 orang tersangka, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 63 kasus dengan 16 orang tersangka.

Lanjutnya, kasus penyalahgunaan senjata api dengan 1 tersangka, terakhir kasus penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 7 kasus dengan 8 orang tersangka.

AKBP Moh. Nurhidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti bersama jajaran polsek setempat. “Kami juga melibatkan jajaran polsek untuk mengungkap gangguan kamtibmas selama Operasi Sikat Semeru,” ujarnya.

Evaluasi dari tahun 2022, terjadi peningkatan jumlah ungkap kasus dari 153 kasus menjadi 187 kasus. “Kami berhasil mengungkap 36 persen, naik tajam dibandingkan tahun lalu,” ungkap Nurhidayat.

Kapolres mengapresiasi seluruh jajaran dengan kerja sama stakeholder dan partisipasi masyarakat dalam Operasi Sikat Semeru. “Namun menjadi catatan bagi kami dengan tingginya kriminalitas yang bisa kami ungkap, di sisi lain menjadi PR bagi kami untuk meningkatkan upaya pencegahan,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

polres jember Jember Operasi Sikat Semeru curas curat Curanmor 187 kasus 59 tersangka