KETIK, JEMBER – Ikhtiar mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Jember diupayakan melalui sinergi bersama antara Pemkab dan Polres Jember. Hal itu diwujudkan dengan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba, lewat rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kelurahan Jember Lor, Jalan Delima Merah, Kecamatan Patrang, pada Jumat (1/9/2023) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng lryanto menjelaskan bahwa ada beberapa motivasi atas dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jember Lor.
"Pertama, pernah ada penangkapan besar di sini," paparnya. Kedua, berdasar data, banyak pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jember Lor.
Bahkan, Polres Jember berhasil mengungkap kasus narkoba dan ditemukan 1 kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu hingga jutaan pil koplo di Jember Lor.
Jember Lor juga disinyalir menjadi tempat transit peredaran narkoba dari satu daerah ke daerah lain. Berdasar data pengungkapan pada 2022, dia membenarkan adanya besaran omzet peredaran narkoba yang mencapai ratusan miliar di Kabupaten Jember.
Dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, pihaknya berharap hal yang sama dapat ditularkan untuk kelurahan dan desa lain, hingga menyeluruh di Kabupaten Jember.
"Jadi, Jember Lor yang pertama," tegasnya. Nantinya, akan diadakan sejumlah kegiatan yang menunjang adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Diantaranya melakukan pembinaan dan penyuluhan pada setiap RW dan RT di Kelurahan Jember Lor dan memberdayakan relawan narkoba. Sebagai upaya untuk membantu pencegahan peredaran narkoba. (*)