Ombudsman Jatim Sidak Pelayanan Publik di Pulau Bawean

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

6 November 2024 18:50 6 Nov 2024 18:50

Thumbnail Ombudsman Jatim Sidak Pelayanan Publik di Pulau Bawean Watermark Ketik
Tim Ombudsman Jatim melakukan sidak di RSUD Umar Mas’ud Pulau Bawean. (Foto: Ombudsman Jatim)

KETIK, GRESIK – Tim Ombudsman Jatim mendengarkan keluhan publik di Pulau Bawean Gresik mulai dari keluhan stok obat di RSUD Umar Mas’ud, calo tiket kapal, hingga permintaan adanya layanan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Tim Ombudsman berada di Pulau Bawean tersebut mulai tanggal 3 hingga 6 November 2024, setiap hari melakukan kegiatan berbeda mulai sosialisasi kelembagaan ombudsman sekalgus mencari solusi untuk masalah yang ditemukan di Pulau Bawean.

Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Muflihul Hadi di hari pertama melakukan sosialisasi kelembagaan Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik terhadao warga Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak.

Warga mengeluhkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) perubahan data pada akta kelahiran.

Penyelesaian keluhan warga Bawean, Ombudsman berkolaborasi dengan Dispendukcapil Pemkab Gresik untuk membuka layanan, sekaligus menyelesaikan keluhan seputar adminduk.

‘’Kami menindaklanjuti aduan warga tersebut dengan minta dokumen pendukung, agar bisa diselesaikan oleh Dispendukcapil di lokasi kegiatan,’’ kata Muflihul dikutip dari Press Rilis Rabu 6 November 2024.

Warga juga mengeluhkan keberadaan calo penjualan tiket pada saat peak season hari libur dan hari besar keagamaan.

Tim Ombudsman menyarankan, agar warga mengadukan permasalahan tersebut ke loket pengaduan resmi, baik di Pemkab Gresik maupun penyelenggara jasa kepelabuhan di Bawean.

Tak hanya itu, pihaknya juga menerima keluhan tidak adanya program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sejak dua tahun terakhir.

Miftahul menyebut warga menganggap program PTSL cukup membantu warga untuk menyertifikatkan tanahnya dengan biaya murah dan terjangkau.

Ia juga menambahkan warga lainnya juga mengeluhkan seputar ketersediaan atau stok obat di RSUD Umar Mas’ud. RS ini adalah satu-satunya rumah sakit milik Pemkab Gresik di Bawean.

Muflihul menjabarkan pihak RSUD mengakui, beberapa obat tertentu untuk peserta JKN/BPJS Kesehatan, memang tidak tersedia karena keterlambatan pengiriman obat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik.

Apabila obat tidak tersedia, pihak RSUD minta pasien membeli di apotek dan biayanya dapat di-reinburse.

"Kami menyarankan, agar pihak RSUD menginformasikan kepada warga terkait reinburse pembelian obat di luar rumah sakit, agar tidak terjadi misinformasi,’’ jelas Muflihul.

Ombudman bakal melakukan monitoring terhadap RSUD atas saran tersebut. Ombudsman Jatim berharap, RSUD tetap memberikan pelayanan yang terbaik, sekalipun kondisinya penuh keterbatasan

"Dinkes dapat menyuplai obat di RSUD sesuai yang dibutuhkan warga Bawean," ucapnya.
Ditambahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, sengaja memantau pelayanan publik di Bawean karena lokasi tersebut wilayah 3T.

‘’Wilayah ini memang termasuk pelosok, sehingga kami perlu jemput bola, agar warga tahu keberadaan Ombudsman selaku pengawas pelayanan publik. Kami perlu mengedukasi warga,’’ pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Bawean pulau bawean sidak Ombudsman Ombudsman Jatim RSUD Umar Mas'ud