Oknum Warga Alue Dawah di Abdya akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Ini Penyebabnya

Jurnalis: Muhammad Nasir
Editor: Cutbang Ampon

10 Agustus 2024 19:09 10 Agt 2024 19:09

Thumbnail Oknum Warga Alue Dawah di Abdya akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Ini Penyebabnya Watermark Ketik
Rahmat, Kuasa Hukum Forum Keuchik Abdya, Aceh. (Foto: Dok Pribadi for Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kuasa Hukum Forum Keuchik Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, akan melaporkan oknum warga Desa Alue Dawah, Babahrot, berinisial IM yang diduga memberikan keterangan palsu kepada awak media, terkait dengan penggunaan dana CSR.

Bukan tanpa alasan, pernyataan diduga palsu yang dilontarkan oknum warga tersebut telah menciderai berjalannya pemerintahan Desa Alue Dawah. Bahkan, tudingan terhadap keuchik (kepala desa/kadesl) dinilai telah merusak demokrasi di tingkat desa. 

Rahmat, selaku Kuasa Hukum Forum Keuchik Abdya dalam keterangan diterima Ketik.co.id pada Sabtu malam (10/8/2024)​​​​​​, mengaku menyayangkan sikap oknum warga yang diduga menghambat pembangunan desa.

Apalagi, tambah dia, dana CSR yang digelontorkan pihak perusahaan untuk desa harus dapat dimanfaatkan sesuai dengan prosedur, bukan serta merta dapat digunakan sebagai mana kemauan pribadi penerima.

"Sesuai dengan program yang diajukan, dana CSR yang dicairkan perusahaan digunakan untuk pembangunan gedung serbaguna di kantor keuchik. Gara-gara ini oknum warga melayangkan mosi tidak percaya terhadap keuchik. Kan aneh," ujar Rahmat.

Selayaknya, ucap dia, pembangunan gedung serbaguna tersebut mendapat atensi dan apresiasi dari masyarakat, karena mengingat selama ini banyak kegiatan bersifat sosial dilakukan di masjid bahkan di tempat-tempat yang dianggap tidak layak.

"Bukannya mendukung pembangunan terhadap desa demi kemajuan, oknum warga berinisial IM ini malah mencoba meruntuhkan semangat dan perjuangan pihak desa," tuturnya.

Selain itu, jelas Rahmat, tudingan oknum warga tersebut terhadap keuchik yang melakukan perbuatan semena-mena tidak benar, bahkan pembangunan gedung tersebut dilakukan melalui musyawarah.

Dalam hal itu, pembangunan gedung serbaguna di Desa Alue Dawah juga menjadi prioritas utama dalam penggunaan CSR. Sebelum pengajuan dan pembangunan, pihak desa juga telah melakukan musyawarah dengan tuha peut dan kepala dusun.

"Ini artinya, masyarakat sudah mengetahui hal itu dan masyarakat juga sepakat untuk membangun gedung serbaguna. Pernyataan oknum warga ini ngawur. Dia mencoba merusak kedamaian di desa. Oleh sebabnya, yang bersangkutan akan segera kita laporkan ke pihak berwajib," tegasnya.

Terkait dengan mosi tidak percaya terhadap keuchik, oknum warga berinisial IM itu juga telah merusak demokrasi. Juga, sejumlah warga yang ikut menandatangani surat tersebut bahkan mengaku tidak paham bahwa berisi petisi tidak percaya terhadap keuchik.

"Mereka (masyarakat) tidak pernah menuduh atau menuding keuchik. Apa yang sudah diprasangka oleh oknum warga berinisial IM jelas-jelas bicara kepentingan pribadinya, dan semua itu kita punya bukti kuat berupa rekaman dan vidio," sebut Rahmat.

Kemudian, dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang diperoleh desa dari perusahaan juga digunakan untuk pendidikan, kesehatan, UMKM, pelatihan, bahkan juga dipergunakan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa.

Menyangkut dana CSR yang disalurkan melalui rekening pribadi keuchik, Rahmat menjelaskan bahwa pihak perusahaan tidak keberatan. Dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya dan tidak dihambur-hamburkan untuk kepentingan pribadi seperti pernyataan oknum.

"Setiap pencairan yaitu tahap I dan tahap II, keuchik memberitahukan ke aparatur desa untuk masyarakat. Pernyataan oknum IM jelas-jelas telah menyerang dan mencemarkan nama baik Keuchik Alue Dawah," pungkas Rahmat.

Sebelumnya, oknum warga berinisial IM diketahui melakukan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa Alue Dawah, Babahrot, bahkan dianggap memberikan keterangan palsu ke awak media. (*)

Tombol Google News

Tags:

HUKUM Aceh alue dawah Aceh Barat Daya abdya mosi tidak percaya CSR