Nilai Perkara Mafia Tanah Yogyakarta Capai Dua Ribu Triliun, Mantan Kajati: Semoga Penerus Saya Sakti Mandraguna

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

15 Juni 2024 05:02 15 Jun 2024 05:02

Thumbnail Nilai Perkara Mafia Tanah Yogyakarta Capai Dua Ribu Triliun, Mantan Kajati: Semoga Penerus Saya Sakti Mandraguna Watermark Ketik
Mantan Kajati DIY Ponco Hartanto, sekarang Kajati Jateng, didampingi istri pada acara Pisah Sambut di The Rich Jogja Hotel, Jumat malam (14/6/2024). (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Acara pelepasan dan pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kajati DIY) yang digelar di The Rich Jogja Hotel Jumat malam (15/6/2024) berlangsung meriah.

Selain unsur jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, para Kepala Daerah tingkat 2, maupun keluarga besar Korps Adhyaksa lingkup DIY hadir.

Putri sulung Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, yakni Gusti Kanjeng Ratu atau GKR Mangkubumi juga tampak hadir.

Mengawali sambutannya, mantan Kajati DIY Ponco Hartanto yang saat ini menjadi Kajati Jawa Tengah menyampaikan, dirinya bertugas di DIY selama 1 tahun 4 bulan.

Menurut Ponco, sebetulnya itu bukan waktu yang lama. Karena Yogyakarta serasa rumah sendiri, jadi baginya ibarat pulang kampung saja.

Namun, kalau melihat tempelan foto di kantor, sebut Ponco, rata-rata para pendahulu sebelumnya tidak ada satu tahun menjabat Kajati DIY.

Ponco menyebut kesan pertama baginya adalah Yogyakarta memang Istimewa. Berikutnya, Ponco juga mengaku dapat amalan untuk puasa selama satu tahun dari Sri Sultan HB X dan ia dengan ikhlas dapat menjalaninya sampai tuntas.

"Saat awal diberi mandat jadi Kajati DIY sebelumnya, saya sempat menanyakan pada Jaksa Agung. Kenapa musti dipulangkan ke Yogyakarta. Saat itu saya yakin karena Yogyakarta Istimewa maka adem ayem kondisinya," terangnya.

Ia tambahkan, memang setiap daerah punya spesifikasi tersendiri. Kalau di Kepri misalnya, di sana ada perkara penyelundupan, human trafficking atau perdagangan orang (TPPO) dan lain-lain. Sedangkan Kalimantan dan Sulawesi marak perkara terkait tambang.

Foto Didampingi suaminya, Kajati DIY yang baru Ahelya Abustam, memperkenalkan diri dalam acara pisah sambut Kajati DIY, Jumat (14/6/2024). (Foto: Fajar Rianto/ Ketik.co.id)Didampingi suami, Kajati DIY baru Ahelya Abustam memperkenalkan diri dalam acara Pisah Sambut Kajati DIY, Jumat (14/6/2024). (Foto: Fajar Rianto/ Ketik.co.id)

Nah, setelah dilakukan penyelidikan, evaluasi dan profiling, Yogyakarta memang berbeda dengan daerah lainnya. "Saat kita profiling ternyata Yogyakarta marak dengan mafia tanah," ungkapnya.

Soalnya, terang Ponco, semua masyarakat ingin memiliki properti berupa tanah di Yogyakarta. Entah buat anaknya yang kuliah ataupun mencari kenyamanan setelah pensiun. Sehingga kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh para mafia tanah.

"Mereka bahkan melakukan aksi kejahatannya secara terstruktur, masif dan redesain. Hal itu terungkap saat jajaran Kejati DIY melakukan penyelidikan, mengikuti cara yang dilakukan oleh mereka (mafia tanah)," jelasnya.

Hingga terbongkarlah ulah mafia tanah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di DIY. Hasilnya dalam perkara yang ditangani Kejati DIY tersebut, TKD yang kesemuanya berasal dari Sultan Ground (tanah milik Kasultanan Yogyakarta) dapat terselamatkan keberadaannya.

Nilainya Dua Ribu Triliun

Ponco juga menyebut, kalau dihitung TKD yang berhasil ia tangani melalui Tipikor kurang lebih Rp316 Triliun nilainya. Itupun, jelas Ponco, cara menghitungnya hanya berdasar NJOP (Nilai Jual objek Pajak), satu juta rupiah per meternya.

Lebih mengejutkannya lagi saat Ponco menyinggung apabila terselesaikan semua. Maka perkara TKD di Yogyakarta yang berasal dari tanah Sultan Ground maupun Pakualaman Ground (tanah Pakualaman), kurang lebih Rp2.000 Triliun nilainya.

Foto Momen Ponco Hartanto dan Ahelya Abustam foto bersama unsur Forkopimda DIY, serta GKR Mangkubumi. (Foto: Fajar Rianto/ Ketik.co.id)Ponco Hartanto dan Ahelya Abustam foto bersama unsur Forkopimda DIY, serta GKR Mangkubumi. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

Untuk itu Ponco memohon dan titip pesan pada penggantinya Ahelya Abustam, SH MH untuk menindaklanjuti hal ini

"Kepada Chely selaku pengganti saya, apa yang telah kita lakukan ditindaklanjuti. Nyuwun pangestu sama Ngarso Dalem, biar sehat walafiat. Semoga bu Chely juga dikasih ilmu yang sama yakni kesaktian yang mandraguna," pesan Ponco diselingi gurauan, dan disambut tepuk tangan hadirin semuanya.

Menanggapi pesan tersebut, usai memperkenalkan diri, Kajati DIY yang baru Ahelya Abustam yang biasa dipanggil Chely ini secara tegas menyatakan dirinya siap dan akan meneruskan langkah yang dirintis oleh pendahulunya tersebut. Termasuk menangani persoalan mafia tanah menyangkut penyalahgunaan TKD ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pelepasan dan Pisah Sambut Kajati DIY Kajati Jateng Ponco Hartanto Ahelya Abustam Chely Mafia Tanah Pemda DIY DPRD DIY Korupsi Tanah Kas Desa GKR Mangkubumi