KETIK, MALANG – DPD Partai NasDem Kabupaten Malang juga membuka rekrutmen terbuka untuk Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024. Meski membuka rekrutmen terbuka, dua kader internal partai tersebut juga digadang-gadang pimpinan Kabupaten Malang.
Keduanya yakni Hj Jajuk Rendra Kresna dan H Kresna Dewanata Phrosakh yang dinilai sangat layak memimpin kabupaten terluas nomor dua se Jawa Timur setelah Banyuwangi tersebut.
Nama kedua kader potensial itu disebutkan Ketua Bappilu NasDem Kabupaten Malang, Amarta Faza. Ia menjelaskan secara gamblang mengapa kedua kader partai itu sangat layak untuk maju sebagai Calon Kepala Daerah di Kabupaten Malang.
"Partai NasDem memiliki beberapa kader berpotensi untuk ikut berkontestasi Pilkada 2024. Tokoh seperti Kakak Jajuk Rendra Kresna, maupun Kakak H Kresna Dewanata, menurut saya layak untuk memimpin Kabupaten Malang ke depan," ujarnya kepada media nasional Ketik.co.id, Sabtu, (4/5/2024) malam.
Lebih lanjut ia mengatakan, Hj Jajuk Rendra Kresna merupakan sosok yang sudah di kenal masyarakat Kabupaten Malang. Ia juga saat ini menduduki beberapa jabatan penting.
"Beliau (Hj Jajuk Rendra Kresna) banyak berkiprah saat menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Malang, maupun saat memimpin PMI dan Ketua Kwarcab Pramuka saat ini. Berbagai kontribusi peran beliau turut membantu kemajuan Kabupaten Malang," terangnya.
Sedangkan H Kresna Dewanata Phrosakh disebutkannya adalah salah satu figur pemuda yang cemerlang di Kabupaten Malang. Selain itu kenyang pengalaman di dunia politik.
" Kak Dewa berpengalaman sebagai tokoh nasional, Anggota DPR RI dua periode di senayan. Serta berpengalaman di berbagai organisasi kepemudaan. Kami yakin tren politik ke depan adalah politik generasi muda," ucapnya.
Meskipun terdapat dua nama kader partai yang digadang-gadang dapat memimpin Kabupaten Malang, pihaknya tetap patuh, tunduk dan tegak terhadap aturan partai. Salah satunya dengan tetap membuka pendaftaran tersebut.
"Namun dalam kesempatan ini kami juga menjalankan Juknis dari DPP dari Partai NasDem untuk membuka Pendaftaran bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem dimulai tanggal 1 Mei 2024 sampai dengan tanggal 7 Mei 2024 di Kantor DPD Partai NasDem," ungkapnya.
Meskipun pihaknya memiliki kader internal, tapi tetap sebagaimana Juknis DPP Nomor 24 -SI/DPP-NasDem/IV/2024 bahwa Partai NasDem tetap membuka pintu pendaftaran bagi semua tokoh masyarakat yang berniat untuk memajukan Kabupaten Malang.
"Nantinya DPD akan melaksanakan Rapat Pleno untuk membahas usulan bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem yang di ajukan ke DPW Partai NasDem Jatim," sebutnya.
Kendati demikian, ia juga tidak memungkiri Hj Jajuk Rendra Kresna dan H Kresna Dewanata Phrosakh dapat juga mendaftar melalui jalur yang telah ditentukan sesuai dengan aturan.
"Bisa daftar baik di DPD, DPW Jatim maupun DPP NasDem," kata Amarta Faza yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang ini. (*)