KETIK, SIDOARJO – Tim Pemenangan Caleg Nasdem Nur Hendriyati Ningsih resmi melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota Panwascam Sukodono, DS, ke Badan Pengawas Pemilu Sidoarjo di Jalan Pahlawan pada Senin siang (4/12/2023). Belum ada lagi komunikasi apa pun antara tim Nasdem dengan DS.
Kedua pihak tidak saling menghubungi. Komunikasi itu tidak terjadi lagi setelah penyerahan uang pada Senin (27/11/2023). Sejak itu, baik DS maupun Tim Pemenangan Caleg Nasdem Nur Hendriyati Ningsih, tidak saling berhubungan lagi.
’’Tidak. Tidak ada lagi komunikasi dengan yang bersangkutan,’’ ujar Arif Zulkarnain SH dari Badan Hukum Partai Nasdem Sidoarjo setelah melapor ke Bawaslu Sidoarjo.
Ketika ditanya tentang kemungkinan melapor ke kepolisian, Zulkarnain menyatakan timnya belum memikirkan rencana tersebut. Saat ini, mereka hanya fokus pada laporan ke Bawaslu Sidoarjo. Juga, akan ada proses di Komisi A DPRD Sidoarjo. Diharapkan, masalah ini bisa segera diselesaikan dan pemilu bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan damai.
’’Harapan kami berlangsung damai. Tidak perlu dengan keras. Dan, segera selesai,’’ ungkap Arif Zulkarnain.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menyatakan Bawaslu Sidoarjo akan melakukan kajian-kajian dan merumuskan hasilnya untuk disampaikan ke publik. Jika memang terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Namun, Agung Nugraha tidak mau berandai-andai tentang sanksi itu. Sebab, Bawaslu Sidoarjo masih akan melakukan proses lanjutan untuk membuktikan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan DS, oknum anggota Panwascam Sukodono tersebut.
Sudahkah DS dipanggil dan diklarifikasi? Ketika ditanya soal itu, Agung Nugraha hanya tersenyum. Tidak menjawab dengan pasti. Dia meminta wartawan menunggu proses yang dilakukan Bawaslu Sidoarjo sesuai mekanisme dan aturan.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pemerasan terhadap tim pemenangan caleg Nasdem Nur Hendriyati Ningsih disampaikan kepada wartawan di kantor Partai Nasdem Sidoarjo pada Sabtu (2/12/2023). Awalnya, pada Senin (20/11/2023), tutur Nur Hendriyati, timnya mengadakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada tim dan para saksi. Pertemuan dilakukan di rumah salah satu anggota tim pemenangannya di Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono.
”Saya sendiri waktu itu sedang melakukan kunjungan kerja ke luar pulau. Tidak hadir di pertemuan,” kata Nur Hendriyati, yang anggota DPRD Sidoarjo tersebut.
Menurut Herviando, ketua tim pemenangan Nur Hendriyati, pertemuan tersebut ternyata dipantau oleh anggota Panwascam Sukodono dan pengawas desa setempat. Jumlahnya 6 orang.
Di lokasi, mereka mengambil foto-foto. Ketika ditanya, jawabnya foto-foto itu hanya dijadikan dokumentasi dan bahan laporan. Para pengawas pemilu itu tidak menegur, memperingatkan, atau apa pun saat kegiatan berlangsung. Mereka pulang begitu kegiatan selesai.
Masalah mulai muncul pada Minggu (26/11/2023). Saat itu, caleg petahana Nur Hendriyati mendapatkan panggilan dari Panwascam Sukodono. Surat panggilan dititipkan kepada Ketua DPC Partai Nasdem Sukodono Suwarno.
Nur Hendriyati diminta datang esok harinya, Senin (27/11/2023). Tapi, saat itu, dia masih melaksanakan tugas kegiatan dinas sebagai anggota DPRD. Belum dapat memenuhi panggilan panwascam. Herviando pun mewakilinya bersama tim. Dia mendatangi kantor Panwascam Sukodono.
Pertemuan berlangsung sekitar pukul 13.00. Oleh Ketua Panwascam Sukodono Amik dan timnya, Herviando dimintai klarifikasi. Salah satunya anggota Panwascam Sukodono yang berinisial DS. Klarifikasi berjalan lancar hingga selesai. Tidak ada pembicaraan macam-macam.
”Kami jelaskan kalau Ibu (Nur Hendriyati) sedang ada kegiatan di luar kota,” ungkap Herviando.
Klarifikasi panwascam pun selesai. Herviando kemudian meninggalkan kantor panwascam yang berada di Kantor Kecamatan Sukodono itu. Namun, baru saja mereka keluar dari kantor Panwascam Sukodono, DS menelepon dan minta bertemu di luar kantor.
”Saat itu, DS mulai mengajukan negosiasi. Sambil membawa map berisi dokumen kegiatan (tim pemenangan Nur Hendriyati). Disebutkan pula pasal-pasal pelanggaran,” ujar Herviando yang juga didampingi Zulkarnain, dari badan hukum DPD Nasdem Sidoarjo.
Herviando mengaku lantas menyodorkan uang Rp 500 ribu. Tidak ada uang lebih. Dia ditemani Totok Subianto, anggota timnya. DS ternyata menolak uang tersebut. Oknum Panwascam Sukodono itu diduga meminta uang sampai Rp 7,5 juta. DS juga mematok batas waktu sampai Senin (27/11) pukul 23.00. Sebelum hari berganti Selasa (28/11/2023), hari pertama kampanye Pemilu 2024.
Totok mengaku mencoba berkonsultasi dengan pengurus DPD Partai Nasdem. Tapi, tidak ada solusi. Padahal, waktu semakin mepet. Karena takut terjadi apa-apa dengan caleg Nur Hendriyati, Totok berinisiatif mencari uang sendiri. Caranya, menggadaikan motor Rp 5 juta milik salah seorang anggota tim yang loyal, S. Ridho.
Senin malam, sekitar pukul 22.00, bertemulah tim pemenangan itu dengan DS untuk penyerahan uang. Mereka bertemu di kawasan Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman.
”Sudah saya siapkan uang Rp 3,5 juta dalam amplop. Uang diterima langsung oleh DS. Kami punya rekaman video,” ujarnya. Setelah itu tidak ada kabar lagi kelanjutan masalah tersebut. (*)