KETIK, BATU – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Krisdayanti- Kresna Dewanata Prosakh (Mas Dewa) mendaftar ke KPU dengan menaiki Jeep, Rabu 28 Agustus 2024.
Paslon tersebut berangkat ke KPU Kota Batu di Jalan Sultan Agung dari DPC PDI Perjuangan di jalan raya Oro Oro Ombo Kota Batu.
Krisdayanti - Mas Dewa menaiki Jeep dengan diiring massa yang menampilkan kesenian sanduk dan bantengan.
Nampak ikut mendampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu Punjul Santoso, serta pengurus partai pengusung lainnya. Nampak hadir juga, suami Krisdayanti, Raul lemos.
Krisdayanti merasa bersyukur karena berkas kelengkapan pendaftaran telah dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Batu. Menurutnya hal itu adalah awal yang baik untuk menapaki kontestasi Pilkada kota Batu 2024.
"Kami diterima dengan baik dan secara profesional oleh KPU Kota Batu dan kami menyerahkan semua berkas dan visi misi bahkan dari poin A sampai D. Kami dinyatakan lolos dan lengkap," ujarnya.
Menurut Diva Pop Indonesia sekaligus anggota DPR RI itu, langkahnya sebagai calon wali kota yang didampingi calon wakil wali kota Kresna Dewanata Prosakh tidaklah mudah. Dikatakannya, perlu perjuangan panjang hingga melangkah mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.
"Ini kerja sama yang baik antara PDI Perjuangan dan Partai NasDem juga sembilan partai non parlemen," jelasnya.
Mas Dewa menambahkan, bahwa kerja sama antara dirinya telah lama terjalin. Karena keduanya sama-sama duduk di DPR RI periode 2019- 2024. Ia berada di Fraksi Nasdem, Sementara Krisdayanti di Fraksi PDI Perjuangan.
Mas Dewa menyampaikan terima kasih karena telah diperkenankan untuk mewakili masyarakat menjadi Calon Wakil Wali Kota Batu. Sehingga bisa bersinergi membangun Kota Batu lebih baik lagi.
"Beliau di DPR RI telah lama bersama saya. sehingga saya rasa ada kecocokan. Karena membangun Kota Batu perlu kebersamaan," tegas putra mantan Bupati Malang Rendra Kresna itu.
Selain diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, pasangan KD-Dewa juga mendapat dukungan dari koalisi Partai Non Parlemen. Di antaranya, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Umat, Partai Buruh , Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, PPP, Partai Perindo, PSI dan Partai Prima. (*)