Mustahil 10 M, Juragan Parkir 55 Ungkap Potensi PAD Parkir Batu Hanya 2 M

Jurnalis: Sholeh
Editor: Naufal Ardiansyah

15 Juni 2023 10:11 15 Jun 2023 10:11

Thumbnail Mustahil 10 M, Juragan Parkir 55 Ungkap Potensi PAD Parkir Batu Hanya 2 M Watermark Ketik
Potret kondisi parkir tepi jalan di Kota Batu. (Foto: Soleh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Ramainya pemberitaan Pemkot Batu tidak mencapai target pengelolaan parkir tepi jalan Kota Batu memantik Ketik.co.id menggali data dari pengusaha parkir di Jawa Timur yang sudah berpengalaman. Yaitu dari Juragan Parkir 55 PT Jatim Parkir Center (JPC). 

Juragan Parkir 55, Kiagus Firdaus mengungkapkan bahwa ia tidak sepakat jika prediksi potensi pendapatan parkir tepi jalan di Kota Batu mencapai Rp10 M sebagaimana disampaikan Dinas Perhubungan Kota Batu. 

"Saya tidak setuju dengan data kajian tersebut karena kajian yang dilakukan itu hanya berdasarkan teori dengan hitungan luasan parkir, diisi berapa kendaraan dan dikali jumlah jukir serta jumlah hari. Kasihan itu para jukir diperas cari uang sampai Rp 10 M. Padahal cara menghitung parkir di tepi jalan bukan seperti itu cara hitungnya," katanya, Kamis (15/6/2023).

Seperti data Dishub Kota Batu, kantong-kantong parkir di Kota Batu terdapat 132 titik, berdasarkan kajian target pendapatan asli daerah (PAD) retribusi parkir Rp 10 miliar per tahun.

Target tersebut jauh tidak tercapai. Di tahun 2022, hanya mencapai Rp1 miliar. Ketika dihitung dalam sehari sebanyak 132 titik parkir yang dimaksud hanya menghasilkan uang retribusi parkir senilai Rp 21 ribu tiap titik tempat parkir.

Foto Kiagus Firdaus, Juragan Parkir 55 yang juga CEO PT Jatim Parkir Center (JPC) saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Soleh/Ketik.co.id)Kiagus Firdaus, Juragan Parkir 55 yang juga CEO PT Jatim Parkir Center (JPC) saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Soleh/Ketik.co.id)

Jika dikalikan, Rp 21 ribu dengan 132 titik per harinya hanya sekitar Rp2,7 juta. Kemudian Rp2,7 juta dikalikan 365 hari menjadi sekitar Rp1 miliar. 

Data Dishub Kota Batu dalam kajiannya menunjukkan potensi PAD parkir tepi jalan mencapai Rp10 miliar per tahun.  

Menurut CEO Jatim Parkir Center yang akrab disapa Kia, bahwa potensi parkir tepi jalan di Kota Batu tidak lebih dari Rp2 miliar per tahun. 

Menurutnya, jika terdapat 132 titik parkir, kita estimasi potensi setoran dari masing-masing jukir yang bisa diharapkan kalau sebelumnya hanya Rp. 21 ribu maka bisa dioptimalkan maksimal Rp. 50 ribu dan bisa kita kali jumlah hari sebanyak 335 hari.

"Mengapa 335, karena sisanya 30 hari tidak kita hitung dikarenkan berbagai alasan dan tidak efektifnya hari, seperti bulan puasa, hujan dan jukir yang tidak masuk. Maka kalau dikalikan setoran jukir Rp50 ribu dikali 132 titik parkir dikali 335 hari ketemu Rp2,2 miliar per tahun atau 6,6 juta per hari," tambahnya.

Kondisi alam, menurutnya, sangat penting diperhatikan dalam menentukan prediksi pendapatan parkir di tepi jalan. Seperti ada musim hujan yang mencapai hampir 6 bulan setiap tahunnya, adanya toko tutup, jukir yang tidak bekerja dan bulan puasa.

"Rekayasa atau pelebaran jalan juga bisa jadi sebab parkir tepi jalan tidak maksimal. Belum lagi, adanya jukir liar dan adanya pungli di internal lembaga yang mengurusi," jelasnya.

Apalagi hampir semua tempat wisata besar di Kota Batu sudah memiliki lahan parkir sendiri atau off the street.

Selain tak masuk akal, target Rp10 miliar per tahun, lanjut Kia, justru akan merugikan dan mencekik jukir karena ditarget dengan kalkulasi yang tidak realistis. 

Diketahui, Kiagus Firdaus telah mengelola banyak parkir khususnya di Jawa Timur. Di antaranya RSUD Kota Madiun, RSSA Malang, Pasar Besar Madiun, Sleko, Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Cafe di Jakarta, Magetan dan Jember. Termasuk beberapa tempat wisata. (*)

Tombol Google News

Tags:

parkir Parkir Kota Batu Pemkot Batu Dishub Kota Batu Kiagus Firdaus JPC Juragan parkir 55