Mulai Beroperasi, Tiga Incinerator TPA Tlekung Kota Batu Proses Sampah 6 Ton Perjam

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

5 Januari 2024 13:20 5 Jan 2024 13:20

Thumbnail Mulai Beroperasi, Tiga Incinerator TPA Tlekung Kota Batu Proses Sampah 6 Ton Perjam Watermark Ketik
Mesin Incenerator di TPA Tlekung Kota Batu yang sudah dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu mulai mengoperasikan tiga mesin Incinerator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung, Kota Batu, Jumat (05/01/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Muji Dwi Leksono mengatakan alat pembakar sampah itu akan memproses sebanyak 6,3 ton sampah perjam." Untuk hari ini maksimal dua dump truk sampah yang ditangani. Terdiri dari sampah lama dan sampah baru," katanya.

Muji menguraikan, satu Incenerator ditangani oleh tiga petugas. Sehingga, ada 9 petugas yang akan menangani pemrosesan sampah menggunakan 3 Incenerator tersebut.

Terkait adanya penolakan warga Tlekung soa pengoperasian mesin Incenerator itu, Muji menegaskan bahwa TPA Tlekung bukan Tempat Pembuangan Akhir. Tetapi, Tempat Pemrosesan Akhir.

"Pengoperasian tiga mesin Incenerator di TPA ini, kami sudah mengirimkan pemberitahuan ke Pemerintah Desa dan BPD Tlekung," jelasnya.

Muji menguraikan, Proses pengolahan sampah di TPA Tlekung langsung dari dump truk kemudian dimasukkan ke Incenerator. Jadi, tidak ditumpuk karena sudah dipilah terlebih dahulu.

Saat pengangkutannya, sampah ditutup dengan rapat sehingga tidak berbau saat melintas di jalan. "Kemudian saat selesai Dump truk dibersihkan di TPA Tlekung sehingga tidak ada air Lindi yang menetes ke jalan," tambahnya.

Lebih lanjut, Muji menjelaskan, untuk sementara, dua dari tiga alat tersebut digunakan untuk mengolah sampah di TPA Tlekung.

Sementara, yang satunya untuk mengolah sampah dari TPS3R Desa Tlekung dan sampah dari Pasar Induk Among Tani dan Alun Alun-alun Kota Batu. "Ada tiga unit, Satu unitnya berharga 4 M yang kita alokasikan dari APBD," ulasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu TPA Tlekung sampah Incenerator