KETIK, BATU – Sebagai antisipasi kecelakaan serupa yang menimpa bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu akan lakukan ramp check terhadap bus pariwisata.
Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno menyatakan, kegiatan pemeriksaan itu akan dilakukan rutin sebelum bus melakukan perjalanan ke luar daerah. Ramp check gratis itu diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk memastikan keselamatan penumpang.
"Kegiatan ramp check gratis ini juga diharapkan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya," katanya, Senin (20/5/2024).
Hendri menguraikan, pihaknya meminta PO yang ada di Kota Batu dan Malang Raya untuk rutin melakukan ramp check secara berkala. Itu karena banyak sekolah di Kota Batu yang menggunakan jasa PO dari Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Ditegaskannya, Ramp check akan dilakukan di tempat Uji Kir Tlekung atau petugas mendatangi PO untuk cek di tempat.
"Kemudian, Dishub Kota Batu akan mengeluarkan berita acara kondisi bus, apakah bus siap jalan atau tidak," tambahnya.
Lebih lanjut, Hendri menegaskan, kebijakan tersebut berdasar pada PM 117 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek. Lalu Surat Dishub Jawa Timur No: 550.11/2807/11 3.4/2024 perihal keselamatan angkutan pariwisata. Kemudian Surat Edaran Pemkot Batu No: 551/41/422 2024 Tgl. 16 Mei perihal angkutan pariwisata di Kota Batu.
"Izin kendaraan yang diperuntukkan sebagai bus pariwisata selama 15 tahun sesuai aturan Kemenhub juga masih berlaku. Maka, PO yang melayani jasa wisata wajib mematuhi demi keselamatan penumpang," tegasnya. (*)