Meski Maju Pilkada, Anggota DPRD Kota Batu Terpilih Tetap Dilantik

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

14 Agustus 2024 10:40 14 Agt 2024 10:40

Thumbnail Meski Maju Pilkada, Anggota DPRD Kota Batu Terpilih Tetap Dilantik Watermark Ketik
Gedung DPRD Kota Batu di Jalan Hasanuddin Kecamatan Junrejo Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Anggota DPRD Kota Batu terpilih tetap dilantik meski ada yang maju pada Pilkada 2024. Pendaftaran Bakal Calon Kota Batu melalui Parpol akan dilaksanakan (27-30/8/2024) mendatang. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Batu, Endro Wahyudi menyampaikan Pelantikan Anggota DPRD Kota Batu terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan Jumat, 30 Agustus 2024. 

"Tanggal tersebut mereka hanya melakukan pendaftaran terkait administrasi, yang kemudian akan dilakukan verifikasi lagi," kata Endro, Rabu (14/8/2024). 

Kemudian ketika persyaratan pencalonan Anggota drpd telah terpenuhi, urai Endro, baru mereka mengundurkan diri dari anggota DPRD. Selanjutnya akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

"Saat ini, kami sedang mempersiapkan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota legislatif terpilih tersebut," tambahnya.

Ia menyebutkan, Prosesi pengambilan sumpah janji akan berlangsung di Gedung DPRD Kota Batu. Setelah itu akan dilanjutkan rapat paripurna internal penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD akan merumuskan Pimpinan Dewan, Badan Musyawarah, Komisi, Bampemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan lainnya. 

"Sebelum dilakukan pelantikan, pada tahap awal KPU Kota Batu akan menyurati Sekretariat DPRD, untuk mempersiapkan proses pelantikan," jelas Endro. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu DPRD Kota Batu pemilu 2024 Anggota DPRD Kota Batu